TIM PERANCANG KEMENKUMHAM MALUT LAKUKAN RAPAT PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK PERDA KEPULAUAN SULA 

RAPAT 27 05 2020 1

 

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id - Kegiatan Rapat Penyusunan Naskah Akademik Kabupaten Kepulauan Sula tentang "Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Sula".
dilaksanakan pada Rabu, 27 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Harniati, SH. LLM, Dan peserta rapat yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum Bpk Sarwedi Siregar, S.IP, SH.MH, Kasubbid Fasilitasi Produk Hukum Daerah M.Ikbal, SH.MH dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Maluku Utara.
 

Selanjutnya, kegiatan ini adalah merupakan bentuk kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

 

Sebagaimana diketahui bahwa Naskah Akademik merupakan bahan baku awal yang dibutuhkan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Daerah. Dengan dukungan Naskah Akademik yang memadai diharapkan dapat dibentuk peraturan perundang-undangan yang lebih baik ke depannya. Hal tersebut diterangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati selaku pengarah pada acara tersebut.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (2), Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menetapkan “Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan penjelasan atau keterangan dan/atau Naskah Akademik”.

 

Dalam pembahasan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Sula tersebut ditemukan bahwa akibat perkembangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula ditambah perkembangan tekhnologi yang cepat maka Raperda ini sangat diperlukan sebagai landasan hukum berpijak bagi Pemkab dalam bertindak selanjutnya.

 

Kedepannya Kepala Divisi mengharapkan hasil penyusunan Naskah Akademik ini oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Malut mampu memberikan kontribusi yg positif dalam setiap tahapan pembentukan Peraturan Daerah sehingga dapat memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perkembangan perekonomian masyarakat di wilayah Maluku Utara.

 
Sebagai info tambahan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Bagian Hukum sudah membuat permohonan penyusunan Naskah Akademik kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Malut. Diharapkan sesudah Idul Fitri ini Naskah Akademik ini penyusunanya selesai dan akan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, Teknologi Informasi, Kanwil Kumham Malut)

 

RAPAT 27 05 2020 4

 

RAPAT 27 05 2020 4

 

RAPAT 27 05 2020 4

 

 


Cetak   E-mail