Sinergitas dan Optimalisasi Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2021 di Kabupaten Halmahera Barat

 

HAM1.jpg

 

Jailolo-Malut.Kemenkumham.go.id. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara yang diwakili Kepala Subbidang Pengakajian,Penelitian,dan Pengembangan Hukum dan HAM Samsudin Buton, beserta sfaf menggelar koordinasi terkait Aksi HAM di Kabupaten Halmahera Barat, Jumat (26/02/2021).

 

Dalam koordinasi tersebut, Kepala Subbidang Pengakajian,Penelitian,dan Pengembangan Hukum dan HAM Samsudin Buton berserta tim diterima langsung perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Halmahera Barat Bpk.Jason Kalopas Lalomo,S.H.,LLM, beserta jajaran, yang juga sempat hadir Perwakilan Kepala Dinas Sosial,perwakilan Kepala Dinas Kesehatan,perwakilan Kepala Dinas Sosial,dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabuapen Halmahera Barat.

Kepala Subbidang Pengakajian,Penelitian,dan Pengembangan Hukum dan HAM Samsudin Buton mengawali koordinasi dengan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim yakni melaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewajiban yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019, dimana Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, Pemenuhan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

 

Kepala Subbidang Pengakajian,Penelitian,dan Pengembangan Hukum dan HAM Samsudin Buton menambahkan bahwa tujuan Aksi HAM tahun 2021 adalah untuk melaksanakana agenda RAN HAM 2015-2019. dimana ada 4 kelompok sasaran dalam draf tersebut antara lain 1. Harmonisasi rancangan produk hukum daerah agar tidak diskriminasi Hak Perempuan, Hak Anak, Penyandang Disabilitas. 2. Pengelolaan dan Pemerataan Distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah. Penyedian ruang menyusui yang memadai bagi perempuan bekerja diperkantoran milik pemerintah daerah dan swasta, 4. Pelayanan Komunikasi Masyarakat dan tindaklanjut pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hak Perempuan dan anak, Penyandang Disabilitas, Masyarakat Adat dan Pengaduan terkait Konflik lahan. Kami berharap dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyukseskan program Kabupaten Kota Peduli HAM diperlukan kerja bersama-sama dalam menyampaikan berbagai data yang diperlukan, untuk format laporan masih menggunakan draf data pelaporan yang lama sedangkan RANHAM 2021- 2024 masih dalam tahap pembahasan. tandasnya.

 

Sementara itu, Asrulsani Bahar menyampaikan ada beberapa hal terkait pelaporan Aksi HAM Daerah diamana tujuan diadakannya rapat kerja adalah agar waktu pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM dapat dilakukan secara berkala sesuai target. Dan laporan capaian Aksi HAM B 04 akan dimulai tanggal 28 April s.d 05 Mei 2021. Dan Bulan ke Delapan (B08) dimulai tanggal 28 Agustus - 05 September 2021 serta Bulan keduabelas (B12) dimulai tanggal 28 November - 05 Desember 2021 Waktu pelaporan telah ditentukan, indikator warna hijau untuk terpenuhinya semua target keberhasilan, sedangkan warna merah adalah sebaliknya.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga untuk menyatukan persepsi dalam pengiriman laporan sehingga tercapainya semua target yang telah ditetapkan. Adapun kendala yang yang dihadapi dalam pengimputan Aksi HAM adalah : 1. Letak Geografis Provinsi Maluku Utara terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyulitkan dalam melakukan koordinasi. 2. Keterbatasan sarana dan prasarana yang tidak mendukung terkait jaringan internet. 3. Mewabahnya Virus Corona (Covid- 19) sehingga dalam pengambilan data tidak efektif. Saya harap ini dapat memotivasi seluruh bagian hukum Setda Kabupaten Halmahera Barat serta Organisasi Perangkat Daearh yang ada dalam membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan pelaporan capaian Aksi HAM Daerah. pungkasnya.

 

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)

 

 

HAM2.jpg

 

HAM3.jpg

 

 

HAM4.jpg

 

 

 


Cetak   E-mail