Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Sebanyak 512 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Maluku Utara yang memenuhi ketentuan diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk menerima remisi khusus pada perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah, Tahun 2020.