PRESENTASI PROPOSAL KAJIAN PENINGKATAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS INDEKS PERSEPSI KORUPSI DAN INDEKS KEPUASAN BASYARAKAT(IPK-IKM) THN 2020

KEGIATAN 03 06 2020 6

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Dalam rangka mengumpulkan masukan dan penguatan dari para pemangku kepentingan terkait Presentasi Proposal Kajian Peningkatan kwalitas Penyelenggaraan pelayanan Publik di Kanwil Kemenkumham Maluku Utara mengenai Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Malut) menggelar rapat kajian bertempat di Aula Kantor Wilayah Jln.Cengkef Afo Nomor 40 Maliaro-Ternate, Rabu (03/06/2020).

Rapat Presentasi Proposal Kajian Peningkatan Kwalitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik terkait Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) tersebut dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, Husni Thamrin dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati, Kasubag Pengembangan, Pengkajian dan Penelitian Hukum dan HAM, Samsudin Buton, serta Wakil dari para Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se Kota Ternate. Dan sebagai narasumber, hadir dalam rapat tersebut Dr. Suwarti, S. H, M. H., dari Universitas Khairun Ternate.

Kakanwil Husni Thamrin dalam arahannya kepada seluruh Tim dan seluruh peserta rapat kajian agar melakukan langkah percepatan pelayanan kepada masyarakat baik di lingkungan internal jajaran Kantor Wilayah maupun masyarakat secara luas. Beliau juga memberikan pemahaman terhadap substansi pada enam area perubahan pembangunan ZI menuju WBK & WBBM Tahun 2020 kepada Tim Pokja masing-masing unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Dalam arahannya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara menyampaikan ada tiga hal pokok dalam Kajian IPK-IKM antara lain 1. Tidak adanya pungkutan liar baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasina; 2. Peningkatan Pelayanan publik dan 3. Reformasi Birokrasi.

 

Kemudian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati menyampaikan kepada seluruh peserta rapat dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis se Kota Ternate agar mengambil langkah-langkah strategis dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM khususnya kepada para pengunjung Warga Binaan Pemsyaraat (WBP), termasuk pelayanan Pos Yankomas.

 

Adapun kendala-kendala yang dialami oleh seluruh unit Pelaksana teknis dalam menjawab questioner IPK-IKM dalam rangka upaya pencapaian predikat Kanwil yang WBK/WBBM pada masa pandemi Covid-19 agar mengikuti protokol kesehatan dan seluruh kegiatan pelayanan agar di koordinasikan pada masing-masing atasannya secara berjenjang guna menyepakati strategi yang efektif dan efisien. (Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

KEGIATAN 03 06 2020 6

 

KEGIATAN 03 06 2020 6

 

KEGIATAN 03 06 2020 6

 

KEGIATAN 03 06 2020 6

 

KEGIATAN 03 06 2020 6

 

 


Cetak   E-mail