Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi, Kakanwil Kemenkumham Malut Ber kunjungan ke Kantor BPS Prov Malut

KEGIATAN 29 05 2020 4

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara Husni Thamrin, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Plh Kadiv Administrasi yang juga Kepala Bagian Umum M. Kasim Umasangadji, dan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Irwan Kadir, melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis, dan jajarannya, Jum’at (29/05/2020).

Kunjungan yang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut dimaksudkan untuk membangun silaturahmi serta kolaborasi dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Malut dengan BPS Provinsi Malut.

Kakanwil Husni Thamrin selain memperkenalkan para pejabat serta tugas dan fungsinya juga menyampaikan tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham Malut dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selanjutnya kepala BPS Maluku Utara, Atas Parlindungan Lubis, juga menyampaikan bahwa tahun ini pihanya sedang melakukan sensus penduduk tahun 2020 dan BPS Provinsi juga sedang berusaha memperoleh predikat WBBM tahun ini.

"Mohon support dan dukungannya," ujar Atas Parlindungan.

Kepala BPS Provinsi Malut, Atas Parlindungan Lubis dan jajarannya menyambut dengan baik kedatangan Kakanwil Husni Thamrin dan rombongan.

“Kami berharap jajaran Kanwil serta UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Malut dapat memperoleh WBK pada tahun ini dan terus meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi terutama pelayanan publik kepada masyarakat pada satuan kerjanya,” kata Atas Parlindungan Lubis.

Dalam kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham Malut dan BPS Provinsi Malut juga menjalin kerja sama melalui pertukaran informasi dalam pengembangan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berbasis pemanfaatan teknologi informasi. Baik teknik pengumpulan data, penyusunan indikator pelayanan publik, pengelolaan dan penyajian data survei sebagai bahan evaluasi, masukan dan penguatan dalam rangka peningkatan pelayanan publik oleh Kanwil Kemenkumham Malut.

Survei IKM sendiri menitikberatkan pada masukan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Malut baik secara langsung melalui layanan berbasis teknologi informasi/online.

Sementara IPK menitikberatkan pada evaluasi dari masukan seluruh pejabat/pegawai atas proses pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kanwil Kemenkumham Malut.

Kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Malut dan BPS Provinsi Malut diharapka dapat memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di antara kedua instansi. (Humas, Reformasi Birokrasi, Teknologi Informasi, Kanwil Kumham Malut)

KEGIATAN 29 05 2020 4

KEGIATAN 29 05 2020 4

KEGIATAN 29 05 2020 4

 

Cetak