PERKUAT KESIAPAN PELAKSANAAN WBK/WBBM, KAKANWIL HUSNI THAMRIN PANTAU LANGSUNG KE UPT PEMASYARAKATAN

MONEV RUTAN 5

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Maluku Utara (Malut), Husni Thamrin didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso, memantau secara langsung kesiapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

 

UPT Pemasyarakatan yang dikunjungi Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan pada Senin (18/05/2020), yakni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Ternate, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate.

 

Kakanwil Husni Thamrin dalam dalam kesempatan monev tersebut menyampaikan kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan terkait kesiapan data dukung dan inovasi pelayanan pada masing-masing UPT dalam pembangunan ZI WBK dan WBBM.

 

“Komitmen seluruh jajaran baik pimpinan dan para pegawai sangat penting dalam rangka mencapai predikat WBK dan WBBM,” ujar Husni Thamrin.

 

Kakanwil Husni Thamrin dan Kadiv Pemasyarakatan Muji Raharjo D. S., juga menekankan pentingnya pelaksanaan target kinerja periode B06 dan pelaksanaan kegiatan anggaran yang harus menyesuaikan dengan rencana kerja (disbursement plant) dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

 

Bekerja dari rumah (work from home), ujar Husni Thamrin tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi di kantor. Oleh karena itu Husni meminta seluruh atasan langsung memantau jurnal harian dan keberadaan pegawai saat melaksanakan WFH, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi fasilitatif dan substantif terutama dalam menghadapi penilaian kesiapan pelaksanaan WBK/WBBM seluruh satker dapat berjalan dengan efektif dan sesuai target. (Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

 

MONEV RUTAN 5

 

 

MONEV RUTAN 5

 

MONEV RUTAN 5

 

MONEV RUTAN 5

 

 

Cetak