Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Kemenkumham Maluku Utara

pencanangan2.jpg

 

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id -Pelaksanaan Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis se-Kota Ternate dan Kota Tidore pada hari ini kembali dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Rabu (24/02/2021).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Teguh Wibowo hadir pada pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2021dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut. Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Ternate dan Kota Tidore tersebut, juga menghadirkan Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Kota Ternate dan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars kementerian Hukum dan HAM dilanjutkan dengan yel-yel Zona integritas dan pembacaan Deklarasi janji kinerja yang diikuti oleh seluruh peserta kegiatan baik secara langsung maupun yang mengikuti secara virtual.

Selanjutnya kegiatan penandatanganan pencanangan Zona Integritas dan komitmen bersama antara seluruh kepala unit Pelaksana teknis dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate dan Kepala perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Teguh Wibowo menyampaikan Deklarasi janji kinerja dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu cara untuk mengajak birokrasi pemerintah yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Memotong jalur birokrasi yang berbelit – belit dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan berbagai fasilitas penunjang, denganharapan agar masyarakat merasa dimudahkan.

Deklarasi janji kinerja ini merupakan satu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.Seperti yang kita ketahui bersama pandemi Covid-19 yang terjadi diseluruh dunia bisa dirasakan hal ini merupakan suatu tantangan untuk kita agar dapat beradaptasi dan berinovasi demi meningkatkan kinerja organisasi.

“Adanya tantangan diharapkan tidak menjadi kendala untuk mewujudkan pemerintahan yang berinovasi dan efisien.”ujar kadiv Pemasyarakatan.

(HUMAS, REFORMASI BIROKRASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI).

 

 

canangan1.jpg

 

pencanangan4.jpg

 

pencanangan3.jpg

 

pencanangan8.jpg

 

 

 


Cetak   E-mail