Peluncuran dan Diskusi Perpres 53 Tahun 2021 Tentang RANHAM 2021-2025 Generasi Kelima Guna Mewujudkan Komitmen HAM dari Negara untuk Pembangunan Nasional

PLUNCURAN PERPRES 1

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Maluku Utara mengikuti giat peluncuran dan diskusi peraturan Presiden (perpres) No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RANHAM) 2021-2025 generasi kelima secara virtual di Aula kanwil pada Kamis siang, (5/8).

Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) M. Adnan, yang turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond J. H. T, Kepala Bagian HAM, Ismail, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Teguh Firmanto melaksanakan kegiatan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tetap.

Kegiatan yang mengangkat tema Mewujudkan Komitmen HAM dari Negara untuk Pembangunan Nasional Melalui RANHAM ini merupakan bentuk kerjasama antara Kemenkumham dan Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan turut menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (wamenkumham), Eddy Hiariej untuk membuka acara secara resmi.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi yang juga selaku sekretaris panitia nasional RANHAM, mengatakan RANHAM generasi kelima ini disusun sejak tahun 2018 dengan memperhatikan masukan dari beberapa unsur dan juga capaian dan kendala pada generasi sebelumnya.

“RANHAM generasi kelima ini difokuskan pada 5 kelompok rentan terhadap pelanggaran HAM yaitu, perempuan, anak, penyandang disabilitasi, dan kelompok masyarakat adat. Kerjasama ini merupakan wujud konkrit dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka menyukseskan rencana ini,” Ucapnya melalui layar virtual zoom.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, mengucapkan selamat atas peluncuran perpres ini. Ia juga menyampaikan agar RANHAM ini bisa dioptimalkan sebagai alat ukur dan komitmen Indonesia dalam pelaksanaan HAM. “Sejauh mana akomodasi pelaksanaannya. Termasuk terhadap 5 kelompok sasaran yang masih menjadi bagian dari kelompok rentan terhadap pelanggaran HAM,” Ujarnya melalui layar virtual zoom.

Harapannya dalam 5 tahun kedepan, implementasi RANHAM ini dapat membawa sinergitas antara pemerintah dan sektor lain dalam mengoptimalkan P5HAM.

Pada saat yang sama, Wamenkumham Eddy Hiariej, mengatakan bahwa pelaksanaan RANHAM merupakan upaya pemerintah sejak peluncuran generasi pertama hingga generasi sekarang, yaitu generasi kelima. Melalui layar virtual, ia mengatakan RANHAM generasi kelima berfokus pada 5 kelompok rentan dan dilaksanakan dengan komitmen dan optimism yang tinggi.
“harapannya agar capaian aksi HAM dapat dirasakan oleh masyarakat, terkhusus 5 kelompok rentan. Mengingat setiap orang dilahirkan dengan hak yang sama tanpa ada diskriminasi,” Ucapnya.

Sambutan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., melalui tayangan khusus juga mengatakan perbaikan harus dilakukan secara terus menerus. RANHAM ini dapat dijadikan acuan dalam implementasi pelaksanaan HAM oleh seluruh elemen, baik Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah, serta pemerintah daerah.

“Dengan harapan agar rencana aksi nasional ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat.” Ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh 800 lebih peserta secara virtual inipun kemudian dilanjutkan dengan sesi panel diskusi oleh narasumber.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan TI)

PLUNCURAN PERPRES 1

 

PLUNCURAN PERPRES 1

 

PLUNCURAN PERPRES 1

 

PLUNCURAN PERPRES 1

 

PLUNCURAN PERPRES 1

 

PLUNCURAN PERPRES 1

Cetak