PELAKSANAAN NEW NORMAL, NEW PARADIKMA PADA RAKOR UKPBJ YANG DIIKUTI KANWIL MALUTMELALUI VIRTUAL

KEGIATAN 29 07 2020 4

 

Ternate ,malut.kemenkumham.go.id –, Pelaksanaan kegiatan Rakor UKPBJ yang diusung dengan tema New Normal, New Paradigm! “Kinerja Pengadaan Barang/Jasa untuk Kumham Pasti Produktif”.yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Maluku Utara ( Rabu, 29/07/2020). Diikuti oleh Plh Kepala Kakanwil, Kasim Umasangadji, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Fatmawaty Baud, beserta Staff pengelola UKPBJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

 

Mengawali kegiatan dengan Laporan Sekretaris Jenderal Bambang Rantam mengatakan bahwa Maksud dari kegiatan ini dimaksud kan sebagai supaya adanya dukungan yang lebih kuat terhadap perangkat UKPBJ sebagai pusat keunggulan (Center of Excellent) dalam menjalankan tugas fungsinya meningkatkan nilai manfaat (value for money) pengadaan barang/jasa dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Dan juga “dapat memberikan dorongan semangat terhadap UKPBJ untuk segera meningkatkan maturitas kelembagaan UKPBJ sebagai upaya peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang/jasa sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), dimana hal tersebut juga sejalan dengan esensi program Corporate University Kementerian Hukum dan HAM” Ucapnya.

 

Pada kesempatan ini juga, Menteri Kementerian Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan sambutannya beliau berpesan “Momentum ini sangat penting untuk mengingatkan kembali peran kelembagaan UKPBJ sebagai pusat keunggulan (Center of Excellence) dalam pengadaan barang/jasa yang professional, mandiri, dan akuntabel, dimana dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

 

Beliau menambahkan bahwa Penting nya menatap masa depan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang lebih baik, dengan meninggalkan pola-pola lama dimana semuanya dapat diatur atau dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, baik dari mulai perencanaan pengadaannya, persiapan pengadaan sampai kepada pemilihan penyedia, tentunya apabila paradigma lama seperti ini masih dilakukan maka niscaya itu akan sangat merugikan negara, pribadi, keluarga dan organisasi.

 

Yasonna meminta komitmen dan kesungguhannya terlebih pada para pelaku pengadaan agar selalu berupaya melakukan yang terbaik, berkinerja PASTI dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa.

(Humas,Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

KEGIATAN 29 07 2020 4

 

KEGIATAN 29 07 2020 4

 

KEGIATAN 29 07 2020 4

 

 

Cetak