MENGIMPLEMENTASIKAN ARAHAN DIRJEN PEMASYARAKATAN KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL MALUT LAKUKAN RAPAT KERJA RESOLUSI PEMASYARAKATAN TAHUN 2020

RAPAT 07 01 2020 1

 

Ternate,Rimoi - Responsif dan terukur sebagai salah bentuk tindakan yang mengedepankan manajemen strategi dalam melaksanakan program guna mengimplementasikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara Muji Raharjo Drajat Santoso, Bc.IP, SH,MM. melakukan Rapat Kerja pemantapan program tahun 2020. (Selasa, 07/01/2020).

 

Rapat kerja yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staf pada jajaran Divisi Pemasyarakatan tersebut membahas tentang beberapa program setelah mengikuti dan mendengar arahan maupun instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami melalui Vidio Teleconference pada hari Senin tanggal, 06-01-2020. Terdapat tiga agenda penting yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu ; Target Kinerja 2020, Janji Kinerja dan 15 Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020. Adapun 15 item Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang diantaranya yakni ; Peningkatan Kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan, seperti pelatihan keterampilan bersertifikasi, pelatihan jasa konstruksi bersertifikasi, Pendidikan tinggi (S1), penanaman tanaman ketahanan pangan, Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan dalam rangka penyelesaian Overcrowding, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 681 Satker Pemasyarakatan.

 

Dalam rapat tersebut juga Muji Raharjo D. Santoso mengapresiasikan kinerja seluruh jajarannya termasuk Unit Pelaksana Teknis yang telah bekerja keras hingga tercapainya program pada tahun 2019, olehnya pengembangan sumber daya manusia dan perubahan mindset menjadi sorotan prioritas. Pada kesempatan itu juga beliau mengharapkan kedepannya pada tahun 2020 nanti seluruh pejabat administrasi yang ada dijajaran Divisi Pemasyarakatan mampu memberikan penguatan berupa ceramah dan sosialisai maupun penyuluhan terkait dengan tugas pokok dan fungsi maupun program Revitaslisasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan.

 

Lebih lanjut Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi sebagai salah bentuk sinergitas dan kolaborasi baik internal maupun eksternal adalah hal penting yang tidak boleh dianggap biasa, karena dengan membangun jejaring akan mempermudah dalam menunjang setiap tugas pokok dan fungsi pada masing-masing unit kerja. (Humas - Kanwil Malut)

 

RAPAT 07 01 2020 5

 

RAPAT 07 01 2020 5

 

RAPAT 07 01 2020 5

 

RAPAT 07 01 2020 5

 

 

Cetak