Maksimalkan Kerja UPT, Kadiv PAS Lakukan Monev ke Rutan Kelas IIB Soasio

WhatsApp_Image_2021-05-06_at_09.24.02.jpeg

 

Tidore, malut.kemenkumham.go.id- Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) Teguh Wibowo melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Rutan Kelas II B Soasio, Rabu (06/05/2021).

Tujuannya Monev ini adalah sebagai Pemberi semangat untuk para petugas pengamanan di Lapas/Rutan, serta melakukan kontrol ke blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Monev kali ini Teguh memberikan penguatan kepada para pegawai bahwa para pegawai harus memegang 4 perkara yakni, loyalitas terhadap pimpinan, dedikasi terhadap instansi, prestasi sebagai pegawai dan Jangan masuk dalam daftar Tercela, beliau juga menegaskan bahwa loyalitas terhadap pimpinan tidak boleh ditawar-tawar.

"Nilai-nilai PASTI harus diinternalisasikan dalam melakukan pelayanan dan pekerjaan sehari-hari guna pembangunan Zona Integritas. Selain itu, di dada kanan sudah terpatri corporate university yang berkesinambungan dengan pembangunan Zona Integritas, "Imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan mengontrol pada setiap blok-blok hunian WBP, sekaligus memantau kesehatan para wbp dan melakukan penggeledahan Serta menanyakan kepada para wbp terkait dengan pelayanan kesehatan untuk para wbp yang ada di Rutan Kelas II B Soasio.

Pada monev kali ini juga Kadivpas dan Team dari Divisipas melakukan pemeriksaan kepada para pegawai yang melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas dan para pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut telah membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulagi perbuatannya.

Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi

WhatsApp_Image_2021-05-06_at_08.57.11.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-05-06_at_08.57.12_1.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2021-05-06_at_08.57.13.jpeg

 

 


Cetak   E-mail