KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM MALUKU UTARA MEMBUKA ACARA EVALUASI PELAPORAN CAPAIAN AKSI HAM TAHUN 2020

EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN HAM 6

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara , Husni Thamrin didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Harniati hadir dan melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi Hak Asasi Manusia di Provinsi Maluku Utara Tahun 2020, kegiatan dihadiri oleh berbagai Dinas dan Bagian Hukum di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 9.00 , hingga jam 12.30 WIT diruang Aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku Utara, Selasa (22/09/2020).

 

Adapun narasumber didalam kegiatan ini yaitu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi dan Letkor Universitas Khairun , Nam Rumkel, mengawali sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Husni Thamrin, menyampaikan surat Edaran Menteri dalam negeri Nomor 200/2457/SJ dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota tahun 2020 dan dalam rangka melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

 

Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2015-2019 serta merealisasikan Visi dan Misi presiden Republik Indonesia dalam NAWA CITA untuk mengintegrasikan nilai – nilai keadilan, kemanusiaan, dan kelompok rentan kedalam satu Rencana Aksi Nasional yang inklusif. Kepala Kantor Wilayah juga menjelaskan terkait tugas RANHAM Kabupaten / Kota terdiri dari , Melakukan Koordinasi dengan Perangkat Daerah, Melakukan Kompilasi seluruh laporan aksi HAM, dan Melakukan penginputan laporan capian aksi HAM kedalam website system pemantauan.
Waktu pelaporan capaian pelaksanaan aksi HAM 2020 dapat dilakukan secara berkala pada, Bulan keempat (B04) dibuka pada tanggal 28 April 2020 dan ditutup tanggal 5 Mei 2020 pada pukul 23.59 WIB, Bulan Kedelapan (B08) dibuka pada tanggal 28 Agustus 2020 dan ditutup tanggal 5 September 2020 pada pukul 23.59 WIT, Bulan kedua belas (B012) dibuka tanggal 28 November 2020 dan ditutup tanggal 5 Desember 2020 pada pukul 23.59 WIT.

 

menyoroti tentang peranan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya penghormatan , perlindungan, pemajuan, pemenuhan dan penegakan HAM sesuai dengan pasal 71 UU nomor 39 tahun 1999 Tentang HAM dimana salah satu bentuk implementasinya adalah pelaksanaan Aksi HAM Daerah. Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Letkor Universitas Khairun, Nam Rumkel lalu dilanjutkan dengan materi dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM , lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.  (HUMAS, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN HAM 6

 

EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN HAM 6

 

EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN HAM 6

 

EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN HAM 6

 

EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANAAN HAM 6

 

 

Cetak