Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut Beserta Jajaran melakukan Koordinasi Ke Kab Halmahera Utara.

koordinasibupati7.jpg

 

Tobelo, malut.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) , M.Adnan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H.T, Kabid Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea dan Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Sidik beserta Tim, melakukan Koordinasi ke Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (16/09/2021).

Diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi beserta jajarannya diruang rapat Kantor Bupati Halmahera Utara dengan menerapkan Prokes Covid-19.

 

Pada pertemuan koordinasi tersebut Kakanwil beserta rombongan menyampaikan beberapa poin pertama Kepala Kantor Wilayah M Adnan menyampaikan tentang keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada di Kabupaten Halmahera Utara, dimana Kementerian Hukum dan HAM telah diamanahkan secara administratif untuk mewadahi seluruh PPNS yang ada di Indonesia terkait administrasi baik itu pengangkatan, pelantikan, pemberhentian dan mutasi PPNS itu sendiri.

 

perihal ini perlu dikomunikasikan guna dapat diperoleh informasi apakah PPNS yang sudah ada telah mengalami mutasi atau belum. Selain itu Kakanwil juga berharap kepada Wakil Bupati untuk kedepannya seluruh PPNS yang ada, walaupun sifatnya terbatas dapat lebih di optimalisasi, tentu dengan jumlah yang hanya lima orag untuk Halmahera Utara ini diharapkan mampu bekerja secara maksimal.

 

Kedepannya Kakanwil berharap kepada beberapa pemangkut tugas dan fungsi terkait dengan penyelidikan dan penyidikan agar difasilitasi untuk di ikut sertakan dalam kegiatan pelatihan PPNS sehingga Kemenkumham dapat mengangkat lebih banyak PPNS yang ada di kabupaten Halmahera Utara ujarnya.

 

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan terkait bagaimana Kementerian Hukum dan HAM juga telah diberikan amanat untuk melakukan harmonisasi untuk seluruh Raperda baik yang di inisiasi oleh Kepala daerah bupati dan walikota maupun gubernur, untuk itu kami Kemenkumham Maluku Utara senantiasa siap melakukan harmonisasi terhadap Raperda yang ada di Kabupaten Halmahera Utara.

 

Kakanwil juga menjelaskan bahwa terdapat dua Kantor imigrasi di Provinsi Maluku Utara yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo yang masing-masing membawahi beberapa kabupaten kota. “Kegiatan keimigrasian sangatlah kompleks, karena cakupan Wilayah yang cukup luas, seperti halnya Kantor Imigrasi Tobelo belumlah di dukung SDM yang cukup , berkenan dengan itu kami meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara agar bersama-sama Kantor Imigrasi Tobelo dapat berkoordinasi untuk pelaksanaan tugas di Kab Halmahera Utara,ungkapnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Kakanwil juga meminta kepada Wakil Bupati agar bersama-sama untuk melihat kondisi lapangan di Lapas Tobelo, Kakanwil juga menjelaskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di Lapas Tobelo hasilnya sudah cukup baik namun mohon bantuan dan dukungannya untuk dapat melengkapi fasilitas pendukung lainnya dalam pemberian layanan yang ada di Lapas, ujar Kakanwil.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

 

koordinasibupati2.jpg

 

 

koordinasibupati4.jpg

 

 

koordinasibupati3.jpg

 

 

koordinasibupati6.jpg

 

 

koordinasibupati5.jpg

 

 

 

Cetak