Kemenkumham Malut Lakukan Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda di Halmahera Barat

IMG 20230330 WA0224

Jailolo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan pendataan anak berkewarganegaraan ganda di Kabupaten Halmahera Barat, tepatnya di Disdukcapil, Kamis (30/03/2023).

Kegiatan Pendataan Anak Berkewarganegaraan Ganda didasari atas undang-undang nonor 12 tahun 2016 tentang Kewarganegaraan. 

Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat, serta Kepala Bidang Pengawasan Perkawinan Anak di bawa Umur.

Kepala dinas menyambut baik kunjungan yg di laksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Malut dalam rangka pendataan anak berkewarganegaaran ganda dan juga perkawinan campuran.

Di Halbar, terdapat 1 perkawinan campuran antara WNA Belanda Dan WNI.

Perkawinan campuran tersebut selanjutnya akan didata dan dicatat untuk dijadikan bahan informasi terkait kewarganegaraan.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

IMG 20230330 WA0223IMG 20230330 WA0223

Cetak