Ternate - Pelaksanaan kegiatan koordinasi Tim Efektif/Kelompok Kerja Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Sidik selaku ketua tim efektif, Selasa (30/05/2023).
Adapun kantor camat yang menjadi tujuan koordinasi yaitu Kantor Camat Ternate Selatan, Kecamatan Pulau Ternate, Kecamatan Ternate Barat, Kecamatan ternate Utara dan Kecamatan Ternate Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas dan kerja sama dalam rangka optimalisasi pendaftaran badan hukum perseroan perorangan melalui Kegiatan Sosialisasi melalui 5 kecamatan di kota ternate.
Komunikasi yang dibangun oleh tim efektif Kanwil Kemenkumham Malut diharapkan dapat mengoptimalkan pendaftaran Badan Hukum Perseroan Perorangan, dan Perjanjian Kerja Sama. Pelaksanaan Sosialisasi disambut baik oleh ke lima Camat di kota ternate.
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)