KANWIL MALUT MENGIKUTI KEGIATAN PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TA 2019

TELECONFERENCE WTP 1

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, mengikuti pelaksanaan kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2019 secara virtual melalui media Teleconference, yang diselenggarakan secara langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jl. HR. Rasuna Said Kav 6-7, Jakarta Selatan (Kamis, 23/07/2020)
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Husni Thamrin), Didampingi oleh Kepala divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Harniati), Kepala Bagian Umum (Kasim Umasangadji), Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Fatmawaty Baud, beserta Staff Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

Mengawali Kegiatan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan laporan dan sambutannya bahwa penyusunan laporan keuangan ini dilakukan melalui beberapa proses, dimulai dari Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data seluruh Satuan Kerja dengan Kantor Wilayah Kemenkumham pada bulan Januari 2020, dilanjutkan dengan Rekonsiliasi Nasional Data Laporan Keuangan TA 2019 Tingkat Wilayah pada tanggal 10 s/d 13 Februari 2020 dan kemudian pada tanggal 18 s/d 21 Februari 2020 dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Tingkat Unit Eselon I.

Beliau juga menjelaskan bahwa laporan keuangan yang berkualitas disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas anggaran negara yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19, dengan keterbatasan interaksi secara fisik penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2019 tetap dapat dilaksanakan dengan lancar. Koordinasi antar penyusun laporan keuangan, konsultasi dengan pembina Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta Tripartid dengan Kementerian Keuangan dan BPK RI dapat dilaksanakan secara virtual. Sehingga penyampaian laporan keuangan dapat dilksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," jelas Bambang.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Hendra Susanto. Beliau menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham atas pencapaian opini WTP atas laporan keuangan tahun 2019.
"Opini WTP ini bukan hadiah dari BPK, namun merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam pertanggungjawaban keuangan. Namun hasil yang diperoleh ini tidaklah abadi, karena ada banyak dinamika yang bisa terjadi. Untuk itu tetap jaga kinerja agar bisa mempertahankan prestasi ini" ujar Hendra.
Dalam melaksanakan pemeriksaan BPK tetap membangun komunikasi yang efektif dengan Kemenkumham agar hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait.

Kemudian dalam kesempatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Atas Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2019, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly memberikan sambutannya.
“Sejak saya memimpin dan bertindak selaku Pengguna Anggaran di Kementerian Hukum dan HAM, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2019 ini merupakan kali kelimanya perolehan WTP Murni secara berturut-turut. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras agar pengelolaan keuangan maupun barang milik negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," jelasnya.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah kooperatif dan informatif dalam proses pemeriksaan, dengan cara menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara tepat waktu dan transparan. Pada akhirnya, kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK RI dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dari lubuk hati yang terdalam atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diberikan untuk Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Malut).

 

TELECONFERENCE WTP 7

 

TELECONFERENCE WTP 7

 

TELECONFERENCE WTP 7

 

TELECONFERENCE WTP 7

 

TELECONFERENCE WTP 7

 

TELECONFERENCE WTP 7

 

 


Cetak   E-mail