KANWIL MALUT LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM DI UNIT PELAKSANA TEKNIS

MONEV YANKUM 2

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id 30 September 2020, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Bidang HAM melanjutkan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Unit Pelaksana Teknis pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Yaitu : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate serta Lapas Perempuan Kls III Ternate dan Lapas Khusus Anak Kota Ternate. Tim dari Kantor Wilayah melakukan pengecekan fasilitas yang dibutuhkan untuk penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM , agar pada penilaian UPT yang mengikuti penilaian tersebut dapat memaksimalkan apa saja yang dibutuhkan untuk diajukan penilaian dan diharapkan pada tahun 2020 ini UPT yang diajiakn penilaian tersebut dapat meraih penghargaan sebagai UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

 

Dari hasil monitoring dan Evaluasi Pelayan Publik Berbasis HAM di Kantor Imigrasi Kls I TPI Ternate serta Lapas Perempuan serta Lapas Khusus Anak Kota Ternate masih ada sebagian kecil kelengkapan fasilitas yang belum di sediakan atau belum memadai untuk itu dihapakan kedepannya dapat terlaksana dengan baik dan terpenuhinya Pelayan Publik Berbasis HAM ,sebagai motivasi seluruh UPT yang ada di Provinsi Maluku Utara (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Harniati, S.H., L.L.M)
(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

MONEV YANKUM 5

 

MONEV YANKUM 5

 

MONEV YANKUM 5

 

MONEV YANKUM 5

Cetak