KANWIL MALUT IKUTI KEGIATAN TELECONFERENCE OPTIMALISASI SP4N-LAPOR! DAN APLIKASI SIPPN SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

TELECONFERENCE BIRO HUMAS 1

 

Ternate ,malut.kemenkumham.go.id –, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Irwan Kadir, dan Kepala Bagian Umum Kasim Umasangadji mengikuti mengikuti kegiatan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Maluku Utara. (Senin, 27/07/2020)

 

Dengan mengambil tema pembahasan "Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan SIPPN Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik", Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal mengundang Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, sebagai Narasumber, Dengan 3 prinsip utama dari LAPOR! atau pengaduan masyarakat yaitu, Mudah, Terpadu dan Tuntas, adanya kegiatan ini mampu menjamin 3 prinsip ini dalam penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Tujuan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan Pelayanan Publik khususnya yang ada di Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Hukum dan HAM sebagai lini pertama dalam menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan dasar PermenPAN-RB No.46 Tahun 2020 Tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Tahun 2020-2024 serta PermenPAN-RB No.13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

 

Kegiatan diawali dengan Laporan sekaligus Pembukaan dari Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Pagar Butarbutar.

dalam laporan nya beliau mengatakan, “Kegiatan optimalisasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam kita berkinerja menuju Kemenkumham PASTI, kemudian untuk Memperkuat komitmen para Pimpinan di Wilayah maupun UPT dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam hal pengelolaan pelayanan publik dan pengaduan masyarakat” Ujarnya.

 

Beliau juga menambahkan bahwa penting juga membangun komunikasi yang baik antar operator Aplikasi Lapor maupun SIPPN dari tingkat pusat, tingkat wilayah, sampai ke tingkat UPT, dan terakhir agar tercapai nya pemenuhan data pada data base Pelayanan Publik melalui Aplikasi SIPPN untuk Kantor Wilayah dan UPT Kemenkumham di seluruh Indonesia.

 

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, menyampaikan bahwa pengelolaan Pengaduan dan Data Base Pelayanan Publik ini merupakan salah satu bentuk nyata Peningkatan Pelayanan Publik yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovativ). Data Base SIPPN ini sangat penting dan berkaitan dengan Pengaduan Masyarakat tertuma dalam hal menyediakan informasi apa-apa saja Pelayanan Publik yang kita sediakan atau selenggarakan kepada masyarakat.

 

Judul Materi Utama dari kegiatan adalah "Arah Kebijakan dan Pengembangan SP4N-LAPOR dan Aplikasi SIPPN" Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB menyampaikan, Road Map Bidang Pelayanan Publik sejalan dengan Visi Misi Presiden 2019-2024, dan adanya Pegelolaan Lapor dan Data Base SIPPN ini sejalan dengan pelaksanaan Road MAP Tersebut. Konsep SP4N sendiri terdiri dari, adanya permasalahan pengaduan yang belum terintegrasi, melalui SP4N ini diharapkan akan terwujud Integrasi tersebut, SP4N hadir sebagai jaminan bagi masayarakat dalam memperoleh Hak nya, dan SP4N bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik.
(Humas,Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

 

TELECONFERENCE BIRO HUMAS 6

 

TELECONFERENCE BIRO HUMAS 6

 

TELECONFERENCE BIRO HUMAS 6

 

TELECONFERENCE BIRO HUMAS 6

 

TELECONFERENCE BIRO HUMAS 6

 

 

Cetak