KANWIL MALUKU UTARA IKUTI RAKOR EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN TAHUN 2020

KEGIATAN 24 07 2020 4

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran melalui media Teleconference yang langsung dihadiri juga oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham RI (Jum’at, 24/07/2020).

 

Kegiatan tersebut juga diikuti dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan(Muji Raharjo Drajat Santoso), didampingi Kepala Bagian Umum (Kasim Umasangadji), Kepala Bidang Intelejen Keimigrasian ( I Gusti Ketut Arif Rahman Hakim), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Zulfikar Gailea) melalui media virtual.

 

Kegiatan diawali dengan Sambutan dan Laporan Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan saat ini realisasi anggaran Kemenkumham per 22 Juli 2020 telah mencapai 44,32 persen. "Penyerapan belanja pegawai 51,88 persen, belanja barang 39,41 persen, dan belanja modal 14,59 persen," ujarnya.

 

Beliau juga menjelaskan rendahnya realisasi belanja modal ini, dipengaruhi oleh beberapa faktor. "Pada belanja modal dengan sumber dana PNBP, dikarenakan adanya pandemi COVID-19, perolehan PNBP di Kemenkumham khususnya Ditjen Imigrasi mengalami penurunan yang cukup signifikan sehingga target tidak tercapai, Hal ini menyebabkan pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan tertunda karena dana yang bersumber dari PNBP belum tersedia," jelasnya.

 

Kemudian pada belanja modal dengan sumber dana Rupiah Murni dikarenakan pandemi Covid-19, proses lelang baru selesai dilaksanakan pada triwulan II. "Pada triwulan III dan IV diperkirakan realisasi meningkat signifikan seiring selesainya pekerjaan dan pembayaran tagihan atas pekerjaan tersebut," tambahnya.

 

Di akhir laporannya beliau mengatakan, pada akhir tahun anggaran 2020 diharapkan realisasi belanja modal dapat mencapai minimum 90% dari anggaran yang telah dialokasikan.
Selanjutnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly , beliau menyampaikan beberapa kebijakan yang harus dilakukan segera dalam proses percepatan penyerapan Anggaran, “belanja modal rata-rata pemerintah diangka 6% sehingga di momen yang seperti ini harus di angkat dan ditingkatkan dengan dorongan yang kuat terutama dalam pelaksanaan belanja modal, karena dengan melakukan pembelanjaan ini uang akan sampai kepada masyarakat sehingga mampu menangani krisis yang terjadi dikarenakan pandemi covid-19 ini,” Ungkapnya.

 

Berikutnya, Yasonna berpesan agar seluruh jajaran memprioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas. "Misalnya pemberian bantuan hukum, pembayaran bahan makanan narapidana, dan sebagainya,"Jelasnya.

 

beliau juga menegaskan bahwa, Lakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel, optimalkan pemanfaatan pelelangan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

"Dan ingat, jangan coba-coba bermain-main dengan proses pengadaan barang dan jasa! Laksanakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Malut).

KEGIATAN 24 07 2020 4

 

KEGIATAN 24 07 2020 4

 

KEGIATAN 24 07 2020 4


Cetak   E-mail