Kanwil Lakukan Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Terkait Pekerja Migran Indonesia

19 01 2022 DIVISI KEIMIGRASIAN LAKUKAN KOORDINASI 3

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui tim Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemda Kota Ternate terkait pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya pekerja migran Indonesia, Selasa (18/01/2021). 

19 01 2022 DIVISI KEIMIGRASIAN LAKUKAN KOORDINASI 3

Tim Kanwil terdiri dari Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Canon T.L. Simarmata, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Dorhan, beserta jajaran bertemu dengan Sekretaris Disnakertrans, La Madi Masila beserta jajarannya.

Dalam diskusi tersebut Sekertaris Disnakertrans, La Madi Masila menyampaikan permasalahan yang sering terjadi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya pelaut. Karena menurutnya, Kantor Cabang Perusahaan Penempatan PMI belum ada di Kota Ternate.

“PMI pelaut asal Ternate tidak memiliki data pribadi di Disnakertrans Pemko Ternate. Sehingga dalam pemberian Rekomendasi pihaknya juga sangat selektif,” tutur La Madi.

La Madi juga menyampaikan bahwa, untuk pembuatan paspor PMI, Disnakertrans juga sudah memiliki kerja sama (MoU) dengan pihak terkait termasuk Kantor Imigrasi.

Kasubbid Perizinan Keimigrasian, Canon T.L. Simarmata menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan penjelasan dan pemahaman terkait dengan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri. Sehingga membantu dalam pelaksanaan koordinasi dengan Kantor Imigrasi terkait hal tersebut.

(Humas, Reformasi Birokrasi & Teknologi Informasi)

19 01 2022 DIVISI KEIMIGRASIAN LAKUKAN KOORDINASI 3

 


Cetak   E-mail