Kanwil Kumham Malut Lakukan Presentasi Proposal Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM

Presentasi Proposal Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM 5

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Dalam rangka mendukung pencapaian dan sasaran strategis Kemenkumham dalam agenda pembangunan Nasional yang diberikan dari pelaksanaan penelitian dan pengembangan yang menghasilkan rekomendasi kebijakan berupa policy brief dan policy paper guna mewujudkan Misi Kemenkumham yaitu Masyarakat memperoleh Kepastian Hukum, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mengadakan kegiatan Presentasi Proposal Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM, Jum’at (17/09/2021).

 

Kegiatan dengan tema “Layanan Komunikasi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara” ini diadakan di Aula Kanwil Kemenkumham Malut Lantai 1 dengan menerapkan Protokol kesehatan ini dibuka oleh Plt.Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond J.H.T  dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, serta UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam Kota Ternate dengan menghadirkan Narasumber Dosen Fakultas Hukum pada Universitas Khairun, Anshar.

 

Mengawali sambutannya, Raymond mengatakan bahwa, sejak pandemi Covid-19, terus hadir persoalan baru yang tidak terduga begitu juga bagi Kementerian Hukum dan HAM Khususnya Kanwil Kemenkumham Malut serta jajaran.

 

“Kita semua merasakan tekanan yang berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di lapas/rutan, kita membatasi kunjungan dan dilakukan secara online. Keluarga bisa berkomunikasi dengan warga binaan secara virtual dan kotak visik ditiadakan. kebijakan pelayanan di kantor imigrasi pun melakukan penyesuaian dengan cepat, pemerintah juga menerapkan tatanan normal baru atau yang dikenal dengan new normal. dimana new normal merupakan masa transisi di mana pemerintah mulai membuka kembali fungsi kehidupan sosial dan ekonomi dengan kebiasaan baru yang berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Berbagai kebijakan yang berubah secara tidak langsung juga berdampak terhadap aktivitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” Ungkapnya.

 

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dalam kajian yang telah dilakukan, dapat dilihat bahwa semua prinsip penyelenggaraan pelayanan publik sudah terpenuhi. Hal tersebut menjadi tolak ukur bahwa pelaksanaan “Layanan Komunikasi Masyarakat di masa pandemi Covid-19 Jajaran Kemenkumham Malut” khususnya pada 6 (enam) UPT yang menjadi objek kajian adalah baik. Memang masih ada beberapa kendala yang harus diperbaiki tetapi hal tersebut tidak mengurangi hasil yang telah dicapai.

 

“Saya mengharapkan dari kegiatan hasil kajian ini dapat meningkatkan pelayanan yang lebih optimal di masa pandemi sekarang ini. Walaupun ada perubahan dalam pelayanan dikarenakan pandemic covid-19 agar tidak mengurangi dari kualitas pelayanan itu sendiri,” Ujarnya.

(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi).

Presentasi Proposal Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM 5

 

Presentasi Proposal Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM 5

 

Presentasi Proposal Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM 5

 

Presentasi Proposal Kajian Dampak Pandemi di Bidang Hukum dan HAM 5

 

 

Cetak