KANWIL KUMHAM MALUT LAKUKAN PENGUATAN WBK & WBBM DI UPT PEMASYARAKATAN PERSIAPAN PENILAIAN TPI INSPEKTORAT JENDERAL

KEGIATAN 28 05 2020 4

 

 

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso dan jajaran Divisi Pemasyarakatan melakukan penguatan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), yakni Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIA Ternate dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate, bertempat di aula Lapas, Kamis (28/05/2020).

 

Penguatan tersebut dalam rangka meninjau persiapan penilaian Tim Penilai Internal (TPI), Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dalam waktu dekat.Kadiv Pemasyarakatan Muji Raharjo D.S. dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Ternate dan Rutan Kelas IIB Ternate terutama yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) WBK/WBBM pada UPT agar dapat mempersiapkan dan memahami secara detail seluruh data dukung dan substansi pada 6 komponen pengungkit termasuk komponen hasil sehingga lebih siap saat penilaian oleh TPI dilakukan.

 

“Seluruh data dukung pada komponen pengungkit baik manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik harus disiapkan. Data dukung tersebut juga harus benar-benar telah dilaksanakan oleh Lapas/Rutan,” ujar Muji dihadapan seluruh jajaran Lapas/Rutan Ternate.

 

Muji Raharjo juga menyampaikan pelaksanaan tugas pada Lapas/Rutan dan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara terutama dalam situasi pendemi Covid-19, harus sejalan dengan spirit Resolusi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, kebijakan pemerintah dan Menkumham RI, serta protokol kesehatan.

 

“Saya sampaikan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memahami, menjiwai, dan menginternalisasikan 10 Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya mencapai dan meningkatkan kinerja pegawai dan satuan kerja,” tutu Muji Raharjo.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, Teknologi Informasi, Kanwil Kumham Malut)

 

KEGIATAN 28 05 2020 4

 

KEGIATAN 28 05 2020 4

 

KEGIATAN 28 05 2020 4


Cetak   E-mail