KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM MALUKU UTARA TERIMA PENYERAHAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2020 DARI GUBERNUR PROVINSI MALUKU UTARA

KEGIATAN 21 11 2019 ISI 3

Ternate - Rimoi, Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Lc. Menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se- Provinsi Maluku Utara. Dengan tema Akrelelasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia, acara penyerahan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Dafam Ternate , Kamis (21/11/2019).

 

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah M. Kasim Umasangadji menerima DIPA yang diberikan oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Lc.

 

Diawali dengan tarian soya-soya, dimana tarian tersebut adalah salah satu tarian tradisi masyarakat Maluku Utara sebagai tarian pembangkit semangat dan telah ada pada masa Kesultanan Ternate. Tarian ini termasuk dalam kategori tarian perang yang pada awal terciptanya ditarikan oleh 18 orang atau lebih.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Sudarmanto dalam sambutannya menyampaikan "APBN tahun 2020 memiliki peran yang strategis, memiliki sasaran indonesia maju, APBN untuk aklerasi pembangunan indonesia melalui inovasi dan daya saing nasional. untuk mendukung sumber daya manusia , pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk satuan kerja Provinsi Maluku Utara pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar 15.4 Triliun, yang akan dikelola oleh 368 satker. Diharapkan sampai dengan akhir 2019, pembelanjaan anggaran sampai hingga diatas 90%.

 

Acara diteruskan dengan penyerahan bukti transfer kedaerah oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara kepada Setda Prov.Maluku Utara disertai penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DIPA kepada satker.

 

Pada sambutan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Lc, menyampaikan bahwa, hari ini kita menyerahan DIPA pada instansi vertikal, DIPA ini telah disepakati oleh DPR RI dan pemerintah, tahun anggaran 2020 ini dilakukan lebih awal, agar pencairan dana dipusat dapat lebih baik lagi dari tahun 2019, guna menunjukkan langkah serta manfaat khususnya kepada masyarakat Maluku Utara, alokasi anggaran Provinsi Maluku Utara sendiri sebesar 15.3 Triliun. Yang digunakan untuk peningkatan SDM dan peningkatan sosial pada masyarakat seperti, kartu Indonesia Pintar, kartu sembako, Anggaran pendidikan, ini diharapkan dapat dikelola dengan efisien dan efektif. sementara itu anggaran kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan akses dan mutu kesehatan antara lain mengupayakan jaminan kesehatan, dan pelayanan kesehatan tingkat pertama.

 

mengingat besarnya APBN yang diterima oleh Daerah, maka dari itu kita harus memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. saya mengajak kepada pengguna anggaran dan siapapun yang berhubungan dengan keuangan negara agar dapat menjaga pengelolaan keuangan negara dengan baik, harapnya (Humas_Malut).

KEGIATAN 21 11 2019 ISI 3

KEGIATAN 21 11 2019 ISI 3

KEGIATAN 21 11 2019 ISI 3

 

 


Cetak   E-mail