Kanwil Kemenkumham Malut Raih 2 Penghargaan Dalam Ajang Penganugerahan Access to Justice Award Tahun 2021

 

penghargaan3.jpg

 

Jakarta, malut.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) memborong 2 (dua) penghargaan sekaligus dalam ajang Penganugerahan Access to Justice Award yang digelar berbarengan dengan Rapat Kerja Persiapan Verifikasi dan Akreditasi Pelayanan Bantuan Hukum Periode 2022 – 2024.

Penghargaan yang diraih yakni Kantor Wilayah dengan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik ke-2 untuk Kategori Anggaran Kecil Program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah Tahun 2020, dan Kantor Wilayah Terbaik ke-3 dalam Penilaian Pengisian Aplikasi SMART untuk Program Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah Tahun 2020.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej kepada Kepala Kantor Wilayah, M Adnan, bertempat di Hotel Santika, Jakarta Timur, Kamis (25/02/2021).

Wamenkumham, Prof Edward dalam sambutannya menyebutkan bahwa, ajang Access to Justice Award ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kantor Wilayah dan Pemberi Bantuan Hukum yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik melalui bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Saya harap apresiasi ini dapat memacu Kantor Wilayah dan Pemberi Bantuan Hukum untuk terus meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pemberian bantuan hukum di Indonesia,” ujar Guru Besar Universitas Gadjah Mada tersebut.

Kakanwil M Adnan hadir dalam penganugerahan Access to Justice Award didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi, Anita Safitri.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Benny Riyanto menyampaikan bahwa tujuan penganugerahan access to justice award ini yaitu dalam rangka memberikan anugerah dan apresiasi kepada Kantor Wilayah atas penyelenggaraan bantuan hukum Tahun 2020 juga apresisasi pemberi bantuan hukum yang aktif dalam pemberian bantuan hukum Tahun 2020.

Sementara menurut Prof Edward, penghargaan kinerja pelaksanaan dan pelaporan anggaran Kantor Wilayah ini kedepannya harus diikuti dengan jumlah organisasi pemberi bantuan hukum dan peningkatan kualitas pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

Wamenkumham menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN telah menjaring sebanyak 524 organisasi pemberi bantuan hukum periode 2019-2021. Sehingga ia berharap pada periode 2022-2024 ini, jumlah organisasi bantuan hukum dapat bertambah.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

penghargaan1.jpg

 

penghargaan2s.jpg

 

penghargaan2.jpgpenghargaan4.jpg

 

 

 

 

Cetak