KANWIL KEMENKUMHAM MALUT MENGIKUTI KEGIATAN PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK) KELITBANGAN BADAN PENELITIAN PENGEMBANGAN HUKUM DAN HAM SECARA DARING

TELECONFERENCE DENGAN BALITBANGKUMHAM 7

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan kelitbangan di Kantor Wilayah Tahun 2021, maka telah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Melalui Zoom Meeting Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara ikut serta dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, M.Adnan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Raymond J.H.T, beserta staff di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Rabu (20/01/2021).

Kegiatan dimulai dengan paparan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Sri Puguh Budi Utami. Memulai paparan, beliau mengatakan kolaborasi adalah Bentuk kerjasama, Interaksi, Kompromi, beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat, Kemudian harus Sinkronisasi Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Strategis Balitbang Hukum dan HAM.

“Tujuan 2020-2024 mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang Kompeten dan terlaksananya Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM,” Jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Sasaran Strategis adalah membangun budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien (HUMAS, REFORMASI BIROKRASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI)

TELECONFERENCE DENGAN BALITBANGKUMHAM 6

TELECONFERENCE DENGAN BALITBANGKUMHAM 6

TELECONFERENCE DENGAN BALITBANGKUMHAM 6

TELECONFERENCE DENGAN BALITBANGKUMHAM 6

TELECONFERENCE DENGAN BALITBANGKUMHAM 6

TELECONFERENCE DENGAN BALITBANGKUMHAM 6


Cetak   E-mail