Kanwil Kemenkumham Malut lakukan Public Campaign Zona Integritas menuju WBK/WBBM

campaign 1

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Dalam rangka berupaya melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, No Pungli, No korupsi, no gratifikasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan Public Campaign dengan membagikan masker serta sticker di sekitaran Kanwil Kemenkumham Malut, Jum’at (25/06/2021).

 

Tujuan kegiatan ini adalah dalam membangun Zona Integritas sebagai instrument mewujudkan inovasi untuk memberikan pelayanan dan peningkatan kepercayaan publik, berorientasi pada tugas dan fungsi sesuai Prosedur operasional tetap Kanwil Kemenkumham Malut.

 

Dan segenap jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Malut berkomitmen untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatkan pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja.

Dan juga sebagai bentuk untuk mengajak masyarakat agar bersama-sama ikut memberantas dan mencegah KKN, gratifikasi, serta pungli.

 

Bila melihat adanya pelanggaran atau korupsi, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan melalui WBS. Kegiatan berindikasi pelanggaran di lingkungan Kemenkumham yang bisa dilaporkan antaralain pelanggaran disiplin pegawai, penyalahgunaan wewenang, mal administrasi, pemerasan/penganiayaan, perilaku amoral/perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga, korupsi, pengadaan barang dan jasa/BAMA, pungli, percaloan dan pengurusan dokumen, narkoba, pelayanan publik, serta laporan dan klarifikasi.

 

(Humas, Reformasi Birokrasi, Teknologi Informasi)

campaign 2

campaign 2

campaign 2

campaign 2

 

Cetak