KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA GELAR DEKLARASI JANJI KINERJA TAHUN 2020 DAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

KEGIATAN 21 01 2020 DAFAM 9

 

Ternate,Rimoi-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja 2020, yang dihadiri oleh Bpk.Gubernur Provinsi Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Komandan Korem 152 Babullah, Komandan Pangkalan TNI-Angkatan Laut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi Maluku Utara, para Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Ketua Dharma Wanita Pengayoman di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, bertempat di Hotel Grand Dafam Ternate, Selasa (21/1/20).

 

Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang ditandai dengan penandatanganan secara digital. Komitmen Bersama antara Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Divisi serta Kepala Kantor Wilayah dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.Dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara.

 

Kegiatan tersebut dilanjutkan juga dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Gubernur Provinsi Maluku Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku utara , Komandan Korem 152 Babullah, Komandan Pangkalan TNI-Angkatan Laut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, dan Kepala Badan Narkotikan Nasional Provinsi Maluku Utara.

 

Dalam Sambutan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang di sampaikan oleh Sungarpin, S.H.,M.Hum. Zona integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga atau pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM.
Saya berharap, bahwa Zona integritas menuju WBK dan WBBM, bukan bersifat seremonial dan formalitas semata, namun hal tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan dan dilakukan terus menerus, karena Zona integritas, WBK dan WBBM bukan bertujuan untuk mendapatkan predikat dari Kementerian PAN-RB semata akan tetapi Zona integritas WBK dan WBBM merupakan suatu kewajiban bagi suluruh instansi pemerintah dan tidak bisa ditawar karena itu demi kemajuan bangsa dan negara.ucapnya.

 

Diakhir sambutannya Wakajati Malut mengucapkan selamat Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, yang telah berkomitmen dalam pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), hal tersebut sebagai bukti kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani khususnya kepada masyarakat.

 

Selanjutnya Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, oleh Sofyan Ali, S.E. menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan atas penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya yang terus-menerus untuk mendorong terciptanya reformasi birokrasi dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

 

Kepala Ombudsman Sofyan Ali juga menyatakan bahwa untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala K/L/Daerah sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Setelah memenuhi indikator tersebut dan ditetapkan sebagai WBK/WBBM, apakah pekerjaan telah usai? jawabannya adalah tidak. Pemberian predikat WBK/WBBM bukan merupakan akhir dari proses, karena predikat tersebut dievaluasi setiap tahun.

 

Harapan saya ke depan adalah penandatanganan pakta integritas ini tidak hanya sebatas pernyataan ceremony yang kemudian kita disibukkan dengan upaya-upaya administrative untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM dari Kementerian PAN-RB, akan tetapi harus diwujudkan dalam bentuk satu kata dan perbuatan di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pada akhirnya ikhtiar kita hari ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan korupsi tidak terjadi lagi.

 

Selanjutnya Ka Kanwil Kemenkumham Malut Ramli HS. Menyampaikan bahwa. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mengkokohkan komitmen ASN di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini juga merupakan agenda yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja kami PASTI dan meningkatkan Integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

 

Dibutuhkan semangat integritas yang tinggi serta tekad yang kuat dari seluruh ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara guna mewujudkan Good Governance, tentunya dengan menciptakan Team Work dan bekerja penuh semangat serta mengembangkan kreatifitas dan inovasi. Deklarasi Kinerja yang telah diucapkan merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan kerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI), semakin progresif dalam mencapai target-target yang telah ditentukan secara tepat waktu.Tegasnya. (Humas_Malut)

 

KEGIATAN 21 01 2020 DAFAM 9

 

KEGIATAN 21 01 2020 DAFAM 9

 

KEGIATAN 21 01 2020 DAFAM 9

 

KEGIATAN 21 01 2020 DAFAM 9

 

KEGIATAN 21 01 2020 DAFAM 9

 

 

 

 


Cetak   E-mail