Kakanwil Serahkan SK PNS 100 Persen Kepada 34 Pegawai dan Gelar Video Conference Dengan Seluruh Satker

KEGIATAN 26 03 2020 PELANTIKAN DAN SERTIJAB KAKANWIL 1

 

Ternate, Rimoi- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, Ramli H. S, yang didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, Kadiv Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 Persen kepada 34 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang secara simbolik diwakili oleh 10 pegawai yang berada di Kota Ternate. 34 PNS tersebut, sebanyak 12 pegawai ditempatkan di Kantor Wilayah, 20 pegawai ditempatkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Soasio Tidore, 1 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, dan 1 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

 

Kakanwil Ramli H. S, dalam pengarahannya mengatakan, status PNS yang kini diemban harus dimaknai sebagai amanah yang diberikan pemerintah agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

“Saya mengharapkan kepada seluruh PNS baru, yang telah menerima SK 100 persen ini agar bekerja dengan penuh tanggungjawab dan dedikasi sesuai tugas dan pokok, serta peraturan perundang-undangan,” ujar Kakanwil.

 

Kakanwil juga berharap agar pegawai yang baru dapat bekerja dengan kreatif dan inovatif dalam mengerjakan tugas yang diberikan.

 

Setelah kegiatan penyerahan, Kakanwil dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil melakukan video conference dengan seluruh Satuan Kerja yang ada di wilayah Maluku Utara terkait penguatan pelaksanaan tugas. Kakanwil memberikan apresiasi kepada Kepala Satker baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi dalam melakukan inovasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Satker masing-masing seperti penyemprotan disinfektan dan pembuatan bilik sterilisasi.

 

Kakanwil menghimbau agar satker dapat melakukan revisi anggaran untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI. Selanjutnya Kakanwil juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Kanwil Malut dapat disiplin dalam bekerja, hindari narkoba, menjaga kebersihan lingkungan, dan menjaga hubungan yang baik dan harmonis di antara pimpinan dan pegawai.

 

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil, Ramli H. S, dan Kadiv Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto memohon pamit karena akan bertugas di tempat yang baru.

 

“Hari ini saya mengakhiri tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kumham Malut. Saya atas nama pribadi, keluarga, dan sebagai Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja atas kerjasama dalam memajukan Kanwil Kemenkumham Malut,” ungkap Ramli H. S, melalui sambungan video conference yang terhubung dengan seluruh satker di Malut.

 

Hal yang sama juga disampaikan Kadiv Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto yang akan menjalankan tugas sebagai Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran selama bertugas di Malut. Kota yang bahagia. Banyak pengalaman yang sudah saya dapatkan dan menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas,” tutur Rifqi.

 

Para Kepala Satker baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kakanwil dan Kadiv Administrasi. “Kami siap melaksanakan arahan Kepala Kantor Wilayah, dan menyampaikan banyak terima kasih kepada Kakanwil Bapak Ramli dan Kadiv Administrasi Bapak Rifqi yang telah memberikan bimbingan kepada kita selama ini,” ungkap Kepala LPKA, Bahrudin Djen melalui sambungan video conference.
(Humas Kanwil Malut)

 

KEGIATAN 26 03 2020 PELANTIKAN DAN SERTIJAB KAKANWIL 5

 

KEGIATAN 26 03 2020 PELANTIKAN DAN SERTIJAB KAKANWIL 5

 

KEGIATAN 26 03 2020 PELANTIKAN DAN SERTIJAB KAKANWIL 5

 

KEGIATAN 26 03 2020 PELANTIKAN DAN SERTIJAB KAKANWIL 5

 

 

 


Cetak   E-mail