Kakanwil Pimpin Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas oleh Evaluator Tim Penilai Nasional KemenpanRB

 

WhatsApp_Image_2020-10-23_at_15.28.11_1.jpeg

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Husni Thamrin memimpin pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas oleh evaluator Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman.

Kakanwil Husni Thamrin dalam pemaparan menyampaikan pelaksanaan Zona Integritas pada 6 (enam) komponen pengungkit yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komponen hasil. Kakanwil juga menyampaikan inovasi yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Malut.

“Kanwil Kemenkumham Malut juga tengah membangun aplikasi Sistem Monitoring Zona Integritas (SimoZI), dan platform pelayanan pengaduan masyarakat (Danau Tolire), kerja sama pelayanan kekayaan intelektual Maluku Utara (Samalakimu), pendaftaran PPNS dan notaris berbasis website,” ujar Kakanwil Husni Thamrin.

Evaluasi ini dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Husni Thamrin, Kepala Divisi Administrasi Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar serta Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Jum’at (23/10/2020).

Tahapan ini merupakan salah satu rangkaian dari progres pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara untuk ditetapkan menjadi Satuan Kerja (Satker) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kakanwil memulai pemaparan diawali dengan memperkenalkan para Kepala Divisi dan Ketua Tim pokja, setelah itu beliau memaparkan upaya dan hasil pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Desk Evaluasi ini dilaksanakan selama 60 menit dengan pembagian waktu 20 menit pemaparan dan diskusi/tanya jawab selama 40 menit.

Kakanwil juga menjelaskan dukungan sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM yang telah disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, dalam mendukung ZI WBK/WBBM, antara lain kursi difabel, jalur landai untuk disabilitas, tempat bermain anak dan ruang laktasi, duta layanan, SOP pelayanan, informasi ruang pimpinan, ruang pelayanan publik, QR code survei IPK IKM, absensi online, dan website serta media sosial Kanwil.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa inovasi Kanwil yakni Aplikasi SimoZI, Danau Tolire, Samalakimu, dan Pendaftaran Pelayanan PPNS dan Notaris Secara Online dan Mudah diakses oleh masyarakat.

“Mafaat dari inovasi seperti Samalakimu berdampak pada meningkatnya jumlah pendaftar Kekayaan Intelektual khususnya komunal di wilayah Maluku Utara tertinggi di seluruh Indonesia,” lanjut Kakanwil.

Desk Evaluasi Zona Integritas dari Tim Penilai Nasional Kemenpan-RB menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan semangat Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam upaya menuju Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurut evaluator pemaparan Kepala Kantor Wilayah yang sangat komperehensif dalam penjalasan pembangunan ZI pada Kanwil Kemenkumham Malut.

(Humas, Reformasi Birorkasi, dan Teknologi Informasi)

 

WhatsApp_Image_2020-10-23_at_15.28.11.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-10-23_at_15.28.12_1.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2020-10-23_at_15.28.12.jpeg


Cetak   E-mail