KAKANWIL MALUT SERAHKAN SURAT CATATAN HAK CIPTA UNTUK LAGU PARAMEDIS KEPADA DRG.DJUBAEDA DRAKEL

 WhatsApp_Image_2020-07-23_at_17.11.22_2.jpeg

Ternate - malut.kemenkumham.go.id , Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ,(Husni Thamrin) menyerahkan surat catatan hak cipta untuk jenis ciptaan lagu musik dan teks kepada ibu DRG.Djubaeda Drakel , dgn judul PARAMEDIS , didampingi dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ,Harniati dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea, Kepala Sub Bagian Pelayanan Kekayaan Intelektual , Suhaemi Junaedi . di Ruangan Kepala kantor wilayah Rabu (23/07/2020).

 

Pada penjelasannya DRG. Djubaeda Drakel mengutarakan alasannya mendaftarkan lagu ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dari dirinya atas segala dedikasi yang telah diberikan dari teman-teman PARAMEDIS atas Pandemi Covid - 19 yang sedang menimpa Bangsa ini.

dengan adanya lagu ini , diharapkan dapat memberikan spirit bagi teman - teman paramedis.ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah ,Husni Thamrin mengatakan ini merupakan salah satu kekayaan intektual termasuk jenis ciptaan yg dapat di lindungi dengan masa perlindungan ciptaan selama 50 tahun.
(Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Malut).

 

WhatsApp_Image_2020-07-23_at_17.11.22_1.jpeg

WhatsApp_Image_2020-07-23_at_17.11.22.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail