Kakanwil M Adnan Pimpin Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2021 kepada 572 Narapidana dan Anak di Maluku Utara

TAMPAK DEPAN

 

Ternate, malut.kemenkumham.go.id- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, M Adnan memimpin secara langsung penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Kamis (13/05/2021).

Pada remisi khusus Idul Fitri tahun ini, terdapat sebanyak 572 narapidana dan anak binaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan LPKA yang tersebar di wilayah Maluku Utara.

Kakanwil M Adnan saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa remisi khusus Idul Fitri yang diterima narapidana dan anak binaan merupakan suatu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Remisi diberikan negara atas pencapaian yang sudah dilakukan narapidana dan anak binaan selama menjalani pembinaan pada Lapas/Rutan dan LPKA,” ujar Kakanwil.

Saat penyerahan remisi khusus tersebut, Kakanwil, M Adnan didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Maman Hermawan, dan jajaran yang diawali dengan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di lapangan Lapas Ternate dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kakanwil melanjutkan, pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri, yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

“Sistem pemasyarakatan bertujuan agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahannya melalui usaha perawatan, pembinaan, pendidikan dan bimbingan bagi WBP bertujuan untuk memulihkan kesatuan lingkungan hidup antara individu, WBP dan masyarakat,” lanjut Kakanwil membacakan sambutan Menkumham.

Hal tersebut bertujuan sehingga nantinya mereka dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

“Manusia adalah mahluk ciptaan tuhan yang memiliki sifat dan karakter yang tak luput dari kesalahan dan lupa. Namun demikian, tidak benar jika dikatakan bahwa diperbolehkan seseorang melakukan kesalahan dengan dalil bahwa hal tersebut merupakan sifat manusia dari orang beriman,” pesannya.

Menkumham Yasonna melalui Kakanwil M Adnan menyampaikan ucapan selamat dan permohonan maaf lahir dan batin pada momen Idul Fitri 1442 Hijriah kepada seluruh umat Islam di tanah air.

Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Kakanwil, kenikmatan dan kebahagiaan masih masih kita rasakan, terpancar pada wajah setiap orang, meski belum dapat bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga secara langsung karena tidak mudik. Namun dapat berkunjung dan bersilaturahmi secara virtual.

Menkumham seperti sambutan Kakanwil telah mengambil langkah penundaan penerimaan tahanan baru, penundaan layanan kunjungan langsung, termasuk kegiatan sidang melalui media virtual.

Tidak mudik, penerapan protokol kesehatan, dan vaksinasi merupakan bagian dari antisipasi risiko penyebaran dan ancaman pandemi Covid-19 di Indonesia.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 2021 1 1

 

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 2021 2 2

 

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 2021 3 3

 

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 2021 5 5

 

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 2021 6 6

 

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 2021 7 7

Cetak