Kakanwil Kemenkumham Malut Membuka Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Secara Resmi

RAPAT AKSI HAM 1

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Malut, M. Adnan membuka secara resmi kegiatan rapat monitoring dan evaluasi aksi HAM Pemerintah daerah yang digelar di Aula Kanwil Lantai 1, Kamis (24/03/2022).

Saat kegiatan berlangsung, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal serta Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan mengatakan pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM pemerintah provinsi, kab/kota tahun 2022 merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.

Implementasi aksi HAM ini juga tercantum dalam UUD 1945 dan Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang RANHAM Tahun 2021-2025 serta turut merealisasikan visi dan misi Presiden RI dalam nawa cita untuk mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kelompok rentan kedalam satu rencana aksi nasional yang inklusif.

RAPAT AKSI HAM 1

Lebih lanjut, Kakanwil Malut juga menyampaikan hal penting yang harus diperhatikan oleh Pemda dalam pelaporan aksi HAM, diantaranya Harmonisasi ranperda, pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah guru di daerah, penyediaan ruang menyusui, serta pelayanan, penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat.

“Pemda sudah semuanya aktif melakukan pengharmonisasian ranperda. Namun masih ada beberapa daerah yang belum responsif terhadap produk hukum daerah,” Ungkap Kakanwil.

Selain itu, pengaduan masyarakat di setiap institusi pemda harus senantiasa merespon. Karena menurut Kakanwil, masyarakat yang mengajukan juga ingin mendapatkan suatu jawaban.

“Kami juga seperti itu. Seringkali ada beberapa masyarakat yang mengadukan pelanggaran HAM. Selalu kita respon. Bahkan persoalan yang tidak dapat kita selesaikan di daerah, kita undang ahli dari pusat,” Ucapnya dihadapan para peserta rapat.

Oleh karenanya, Kakanwil meminta kepada Pemda secara bersama untuk menyiapkan data dukung dalam hal laporan aksi HAM ke pusat.

“Target akhir dari pemenuhan aksi HAM adalah mendapatkan penghargaan dari presiden. Tujuan akhirnya kesana. Mudah-mudahan di tahun ini, pemda di Malut baik itu provinsi maupun kab/kota, bisa sama-sama meraih penghargaan dari Presiden,” Harapnya.

Rapat selanjutnya di lanjutkan dengan diskusi panel oleh Kasubid Pemajuan HAM, Teguh Firmanto untuk berdialog dengan para peserta membahas sinergitas dengan pemda dalam mewujudkan aksi HAM.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

RAPAT AKSI HAM 1

 

RAPAT AKSI HAM 1

 

RAPAT AKSI HAM 1

Cetak