Kakanwil Kemenkumham Malut Bersama PIMTI Pratama Ikuti Rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM Secara Daring

RAKOR P2HAM VIRTUAL 1

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Dalam rangka implementasi Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah Kemenkumham Malut mengikuti rapat koordinasi secara daring di Ruang Rapat Lantai 2, Kamis (24/03/2022) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kemenkumham RI.

Rakor virtual ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan, Kadiv Administrasi, Andi Basmal, Kadiv Pemasyarakatan, Lili, dan kadiv Keimigrasian, Sandi Andaryadi.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Min Usihen selaku keynote speech, mengatakan pemerintah harus berupaya dalam memenuhi tanggung jawab pelaksanaan, penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM).

Min Usihen menghimbau kepada Sekretaris Utama, Kepala Kantor, serta Kepala UPT untuk memastikan layanan yang diberikan sudah memenuhi kriteria P2HAM.

“Kemenkumham harus jadi contoh bagi instansi lain dalam pelayanan public berbasis HAM,” Ujarnya secara daring.

RAKOR P2HAM VIRTUAL 1

 

RAKOR P2HAM VIRTUAL 1

 

RAKOR P2HAM VIRTUAL 1

Sementara itu, ditempat berbeda, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Mualimin Abdi, menyampaikan bahwa P5HAM menjadi tanggung jawab negara khususnya pemerintah. Sebagaimana sesuai dengan UU Kementerian Negara secara khusus yang diamanatkan oleh konstitusi adalah Kemenkumham.

“Sejak tahun 2018, Kemenkumham telah memulai mencanangkan agar pelayanan publik dimulai dari internal dahulu. Sedapat mungkin pelayanan publik menerapkan nilai-nilai HAM,” Kata Dirjen HAM.

Dirjen HAM juga mendamba agar seluruh instrumen pelayanan publik dapat memberikan penilaian apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan nilai HAM.

Sebagai catatan, Penghargaan pelayanan publik berbasis HAM juga telah diberikan kepada 8 UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Malut pada tahun 2021, diantaranya Lapas Kelas IIA Ternate, Lapas Kelas IIB Jailolo, LPKA Kelas II Ternate, Rutan Kelas IIB Ternate, Rutan Kelas IIB Soasio, Rutan Kelas IIB Weda, Kanim Kelas I TPI Ternate, dan Kanim Kelas II Non TPI Tobelo

Setelah acara resmi dibuka, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Publik Kemenpan RB, Martina Simanjuntak, dan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

RAKOR P2HAM VIRTUAL 1

 

RAKOR P2HAM VIRTUAL 1


Cetak   E-mail