KAKANWIL KEMENKUMHAM MALUKU UTARA LANTIK 11 PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PROVINSI MALUKU UTARA

PENGAMBILAN SUMPAH PPNS 1

 

Ternate - Rimoi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara Ramli H.S melantik sebelas (11) orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) provinsi Maluku Utara bertempat di Aula Lantai dua Kantor Imigrasi Klas I Ternate, Kamis (20/02/2020).

 

Turut menghadiri kegiatan ini , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Harniati), Korwas PPNS Polda Maluku Utara, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Adapun sebelas orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Maluku Utara yang dilantik yaitu : Benyamin Pauwah S.AP., Bahrun Hasan S.H., Fahrianto Armain,S.IP. Ahmad Fatmona,S.Sos, Lutfi Hamid Tjan S.IP, Muhammad Imran,S.E., Suparjan Wahid,S.H., Rovidal Mochtar,S.STP, Tarajuddin Sahupala,S.E. , Djufri Sangadji S.IP, Steven Yoel,S.Mn,M.M.

 

Dalam kata sambutannya Ramli H.S mengatakan penyidik sebagai salah satu bagian dari sub sistem hukum mempunyai peranan penting dan merupakan ujung tombak dalam proses penegakkan hukum pidana. Kinerja penyidik berpengaruh besar dalam proses penanganan perkara pidana sebagaimana pasal 1 angka 1 dan pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.

 

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melaksanakan tugas harus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah, Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor pada wilayah tugas saudara karena Tugas penyidik bukan merupakan tugas yang ringan, dipundak para penyidik pegawai Negeri Sipil, Masyarakat menggantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan ujar beliau (Humas_Malut)

 

PENGAMBILAN SUMPAH PPNS 5

 

PENGAMBILAN SUMPAH PPNS 5

 

PENGAMBILAN SUMPAH PPNS 5

 

PENGAMBILAN SUMPAH PPNS 5

 

 

 

 


Cetak   E-mail