KAKANWIL HUKUM DAN HAM MALUKU UTARA MEMBUKA RAPAT KOORDINASI DILKUMJAKPOL

 

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_15.13.55.jpeg

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) , Husni Thamrin membuka acara Rapat Koordinasi Dilkumjakpol , kegiatan ini berlangsung di ruang Aula Kanwil Kemenkumham Malut, dengan para perserta yang terdiri dari Pengadilan, Jaksa, dan Satuan Polisi Kota Ternate, Rabu (18/11/2020).

 

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Malut, beliau menyampaikan pelaksanaan kegiatan DILKUMJAKPOL merupakan salah satu perwujudan peningkatan sinergitas dalam mewujudkan tujuan kita bersama, yaitu Mewujudkan persamaan persepsi dalam ketatalaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi antara penegak hukum, Mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia serta upaya pencegahan pemakaian dan peredaran narkoba, Memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia, Menghindari penyalah gunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.

 

Pada kegiatan ini , mengangkat tema “Penguatan Sinergitas melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penegakan Hukum dan Pemenuhan HAM”. Dengan maksud tidak mengurangi wewenang dan tanggungjawab masing-masing instansi dengan prinsip menyamakan persepsi antar penegak hukum dalam ketatalaksaan tugas pokok dan fungsi.

 

Akhir-akhir ini sering dijumpai maraknya peredaran dan pemakaian narkoba dari Anak-anak, dewasa sehingga perlu bersama-sama berupaya untuk memberantas permasalahan tersebut guna untuk meminimalisir tingkat kejahatan yang ada di Maluku Utara. Untuk itu menyelesaikan permasalahan tersebut Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara kini telah menambah Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan guna untuk menghindari diskriminasi dan turut serta menegakkan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi Narapidana/ Tahanan Anak dan Narapidana/ Tahanan Perempuan.

 

minimnya Sumber Daya Manusia (Tenaga Penelitian Pemasyarakatan), hal ini menyebabkan sampai saat ini masih mengalami kendala pelayanan didalam pemberian Hak-Hak Narapidana didalam pendampingan persidangan di Pengadilan. Saat ini juga masih banyaknya ancaman terorisme diseluruh wilayah Indonesia, maka untuk mengantisipasi permasalahan tersebut Kanwil Kementerian Hukum dan HAM telah mempersiapkan LAPAS/ RUTAN di Wilayah Maluku Utara secara tehnis, mental petugas maupun bangunan fisik.

 

dikesempatan yang sama Husni juga menyampaikan bahwa Sebagai sebuah negara hukum, negara harus mampu memberikan perlindungan dan jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dalam menyelenggarakan sistem peradilan yang bebas dari intervensi siapapun. Sehingga tidak terkesan ditengah masyarakat bahwa "Penegakan hukum saat ini sering disinggung "Runcing ke bawah dan tumpul ke atas". Ini tidak boleh terjadi. Equality Before the Law semua orang tanpa terkecuali diperlakukan sama dihadapan hukum.

(HUMAS, REFORMASI BIROKRASI DAN TEKNOLOGI INFORMASI)

 

 

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_10.34.15.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_10.34.15_1.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_10.34.14.jpeg

 

WhatsApp_Image_2020-11-18_at_10.34.16.jpeg

 

 

Cetak