Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo Pimpin Razia Serentak pada Lapas Kelas IIB Sanana

KEGIATAN SIDAK TGL 09 APRIL 2021 1

Sanana, malut.kemenkumham.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 dan untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam mencapai tujuan pemasyarakatan, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Teguh Wibowo memimpin pelaksanaan razia barang terlarang pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Jumat (09/04/2021).

 

Dalam razia dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, Kadivpas didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Ismail, dan Apara Penegak Hukum (APH) yakni Wakil Polres Sanana, dan Dandim Sanana beserta jajaran.

 

Menurut Kadivpas Teguh Wibowo, pelaksanaan razia Serentak se-Indonesia yang dimulai sejak 9 s/d 10 April 2021 untuk wilayah timur sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 Kunci Pemasyarakatan Maju.

 

Pelaksanaan razia serentak ini dilaksanakan berdasarkan perintah Ditjenpas yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan APH terkait dengan mengutamakan prosedur dan memperhatikan aspek keamanan terkait barang terlarang yang tidak seharusnya berada didalam kamar hunian seperti handpone, Narkoba, senjata tajam dan barang-barang lainnya yang dianggap berbahaya berada di dalam Lapas.

 

Dalam pelaksanaan razia serentak ini membagi 3 Tim personil yang di mana terdiri dari Polri dan TNI yang digabungkan dengan jajaran pemasyarakatan sekaligus Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Maluku Utara untuk di tempatkan pada 3 blok hunian untuk melakukan razia pada masing-masing kamar blok yang di ketuai oleh Ka.KPLP, Kasi Kamtib, dan Kasi Binadik Lapas Sanana.

 

Dari hasil razia oleh Tim Gabungan jajaran Pemasyarakatan dan TNI POLRI pada Lapas Sanana ada beberapa temuan dari hasil razia berupa Ikat Pinggang 6 buah, paku tembok 9 buah, korek api gas 27 buah, sendak makan dari almunium 17 buah dan botol parfum sebanyak 8 buah.

 

Kadivpas Teguh Wibowo dalam konferensi pers dengan media online, Malut Post, didampingi Kabid Pembinaan Infokom dan Kalaspas Sanana, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia serentak ini tetap berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan.

 

“Yaitu deteksi dini untuk menekan gangguan keamanan di dalam Lapas, berantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Teguh.

 

Lanjutnya, razia penggeledahan rutin 8 kali dalam 1 bulan dimaksudkna untuk mencegah gangguan keamanan dalam menyambut bulan suci ramadhan.

 

“Lapas Kelas IIB Sanana dalam keadaan kondusif dan tidak ada gangguan keamanan di dalam Lapas berkat kerjasama Kepala Lembaga Pemasyarakatan dengan jajarannya dalam Penanganan gangguan didalam Lapas,” tutur Teguh.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

KEGIATAN SIDAK TGL 09 APRIL 2021 2

KEGIATAN SIDAK TGL 09 APRIL 2021 2

KEGIATAN SIDAK TGL 09 APRIL 2021 2

KEGIATAN SIDAK TGL 09 APRIL 2021 2

KEGIATAN SIDAK TGL 09 APRIL 2021 2

KEGIATAN SIDAK TGL 09 APRIL 2021 2

 

Cetak