Kadiv Pemasyarakatan Muji Raharjo Dorong Anak Didik Pemasyarakatan pada LPKA Ternate Lanjutkan Pendidikan di Bangku Kuliah

PEMBERIAN REMISI 5

Ternate, malut.kemenkumham.go.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) terus memberikan penguatan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya dalam meningkatkan kinerja dan prestasi.

Pada perayaan Hari Anak Nasional yang digelar hari ini, Kamis (23/07/2020), yang diikuti Pemberian Remisi secara virtual kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andik) di seluruh Indonesia, terdapat 4 (empat) Andik dalam pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate. Keempat anak didik pemasyarakatan tersebut juga telah berhasil menyelesaikan pendidikan formalnya pada SMA Negeri 10 Ternate.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso mendorong agar seluruh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) pada LPKA Kelas II Ternate tersebut dapat melanjutkan pendidikannya pada jenjang yang lebih tinggi yakni pada bangku kuliah, baik pada Universitas Negeri maupun Swasta yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Muji Raharjo mengungkapkan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pendidikan anak tidak boleh terhenti saat menjalani proses pembinaan pada LPKA karena merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Olehnya itu Muji memberikan apresiasi kepada Kepala LPKA Ternate dan jajarannya yang terus memberikan pembinaan yang baik kepada Anak Didik Pemasyarakatan sehingga mereka dapat sekolah formal pada jenjang SMA.

“Harapan kami yaitu anak-anak didik pemasyarakatan menjadi anak-anak yang unggul, mempunyai kemampuan intelektual dan terpenting karakter mentalnya harus baik dari segi agama dan kebangsaan. Sehingga hasil pendidikan ini dapat menciptakan daya saing kerja bagi si anak nantinya,” ujar Muji di sela-sela Pemberian Remisi kepada Andik secara virtual bertempat di LPKA Ternate.

Kepala LPKA Ternate, Bahrudin Djen pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa jajarannya pada LPKA Kelas II Ternate telah melakukan kegiatan pendidikan dalam rangka pengembangan mandiri dan pembinaan karakter yaitu melalui keterampilan otomotif, meubelair, ternak ayam, dan keterampilan lainnya kepada Andikpas. Program tersebut dalam rangka memberikan ruang pembelajaran kepada Andikpas agar terus mengembangkan kompetensinya melalui pendidikan formal pada setiap jenjang pendidikan. (Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Malut).

PEMBERIAN REMISI 4

PEMBERIAN REMISI 4

PEMBERIAN REMISI 4

PEMBERIAN REMISI 4

PEMBERIAN REMISI 6

Cetak