Kadiv Keimigrasian Sosialisasikan Inovasi e-IEDS Dalam Rangka Penguatan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Malut

KEGIATAN DIVISI KEIMIGRASIAN 4

 

Weda, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Filianto Akbar melakukan sosialisasi penggunaan QR Code Electronic Immigration Early Detection System (e-IEDS) kepada pengurus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), bertempat di ruang rapat PT IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis, (12/11/2020).

 

“Penggunaan aplikasi e-IEDS bertujuan untuk deteksi dini penyebaran dan pemetaan keberadaan orang asing yang melintas secara domestik di wilayah Provinsi Maluku Utara,” ujar Filianto Akbar saat pemaparan.

 

Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar dalam kegiatan sosialasi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, I Gusti Ketut Arif Rachman Hakim, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iwan Suwanda, Kasubid Penindakan Keimigrasian, Ibnu Malik, dan jajaran Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

 

Dari PT IWIP hadir Manager General Affire Mr. Xia JIN Shui, Deputi Manajer External, Rizky Chandrahayat, serta stafnya sebanyak 12 orang.

 

Kadiv Keimigrasan menuturkan, pengembangan aplikasi QR Code e-IEDS dalam rangka pengawasan orang asing merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

 

“Aplikai e-IEDS dengan menggunakan QR Code di sisi lain dapat menjadi menjadi “bank data” keberadaan dan aktivitas orang asing. Sehingga pada gilirannya memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut dan satuan kerja Imigrasi,” ujar Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar. (Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

KEGIATAN DIVISI KEIMIGRASIAN 4

 

KEGIATAN DIVISI KEIMIGRASIAN 4

 

KEGIATAN DIVISI KEIMIGRASIAN 4

 

 

 

 

Cetak