KADIV KEIMIGRASIAN PERKUAT BINDALWASNIS PADA KANIM TOBELO

KEIMIGRASIAN PERKUAT BINDALWASNIS 01

 

Tobelo - Rimoi. Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Heru Tjondro melakukan penguatan fungsi pembinaan, pengendalian, dan pengawasan tugas teknis (bindalwasnis) keimigrasian pada Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Tobelo (18-20/09/2019).

 

Sebelumnya, Kadiv Keimigrasian melakukan pengecekan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian pada Kanim Tobelo untuk memastikan terlaksananya pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan baik, khususnya dalam pemberian pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat dan kelompok rentan. Selanjutnya, Kadiv Keimigrasian Heru Tjondro juga memberikan pengarahan melalui penyampaian materi kepada seluruh jajaran Imigrasi bertempat di aula Kanim Tobelo.

 

Menurut mantan Konsul Imigrasi KJRI Sydney tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian baik yang bersifat teknis maupun fasilitatif harus berjalan seimbang, karena keduanya memiliki hubungan untuk saling melengkapi dalam mencapai kinerja sesuai target yang telah ditentukan oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (RI) tentang target kinerja setiap tahun.

 

“Dalam meningkatkan kinerja satuan kerja Imigrasi, setiap pejabat dan pelaksana harus menguasai tugas dan fungsi bukan hanya terkait dengan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, namun juga harus memahami aturan keuangan, BMN (barang milik negara), kepegawaian, dan tugas terkait lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Dodi H. Tjondro tersebut.

 

Heru Tjondro dalam pemaparan materi juga mengevaluasi nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SMART) dan Target Kinerja B09 dan B012 pada Kanim Kelas II Non TPI Tobelo, dan mengharapkan agar setiap kinerja perlu untuk dievaluasi secara berkelanjutan dan terus ditingkatkan.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Ramli H.S., yang didampingi Kadiv Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, dan Kadiv Pemasyarakatan, Muji Raharjo Drajat Santoso, turut memberikan pengarahan pada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Kakanwil Ramli H.S., yang juga mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tersebut tak lupa memberikan petuah dan nasehat kepada seluruh jajaran khususnya Pejabat Imigrasi agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara di manapun bertugas.

Kontributor : Div_Imigrasi

(Humas_Malut)

 

KEIMIGRASIAN PERKUAT BINDALWASNIS 02

Cetak