Kadiv Keimigrasian dan Jajaran Sosialisasikan Inovasi Aplikasi e-IEDS di Halsel, dan Patuhi Protokol Kesehatan dengan Melakukan Swab Test

KEGIATAN DI PULAU OBI 7

 

Halsel, malut.kemenkumham.go.id – Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut), Filianto Akbar terus memperkuat pengawasan orang asing di wilayah Maluku Utara.

 

Melalui inovasi aplikasi Electronic Immigration Early Detection System (e-IEDS) yang tengah dikembangkan, Kadiv Keimigrasian, Filianto gencar melakukan sosialisasi kepada stakeholder. Kali ini pada Harita Group yang diikuti beberapa perusahaan sebagai sub kontraktor di antaranya PT Mega Surya Pertiwi (MSP) dan PT Halmahera Persada Lygend (HPAL), Rabu – Sabtu (02-05/12/2020).


“Inovasi Aplikasi e-IEDS ini sebagai upaya memperkuat deteksi dini penyebaran dan pemetaan keberadaan orang asing yang melintas secara domestik di wilayah provinsi Maluku Utara,” ujar Filianto saat pemaparan, bertempat di ruang rapat Harita Group, Obi, Kamis (03/12/2020).


Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar didampingi Kepala Bidang (Kabid) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Gusti Ketut Arif Rachman Hakim, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Iwan Suwanda, Kasubid Penindakan Keimigrasian Ibnu Malik, Kasubid Inteldakim Hanny A. Hattu, Kasubid Perizinan Canon Simamarta, Kasubid Infokim Dorhan, Kasi Inteldakim Kanim Kelas I TPI Ternate Agustinus Apono, dan jajaran Kantor Wilayah.  


Tim yang dipimpin Kadivim tersebut disambut baik Head Office (HO) Harita Group, Taufik S, Deputi PT HPAL, Dwi Cahyo, Deputi PT MSP Setyawan, dan jajaran Harita Group beserta perwakilan orang asing.


Menurut Kadivim Filianto, maksud dan tujuan diselenggarakan sosialiasi ini yaitu sebagai penguatan pengawasan orang asing yang ada di Wilayah Maluku Utara, agar para penjamin/orang asing dapat mematuhi peraturan perundang-undangan khususnya UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


“Setiap penjamin agar dapat memastikan bahwa warga negara asing yang melintas masuk wilayah Maluku Utara secara domestik untuk senantiasa mematuhi pengisian data orang asing melalui aplikasi e-IEDS dengan benar,” ungkapnya.


Kabid Inteldakim, I Gusti Ketut Arif Rachman Hakim, pada kesempatan yang sama menjelaskan wilayah kerja Divisi Keimigrasian meliputi seluruh wilayah Malut yang luas dan berpulau-pulau sehingga sulit dijangkau dalam waktu singkat. Sehingga adanya aplikasi e-IEDS ini dapat membantu pendataan orang asing secara real time dan terupdate.


“Kami mohon kerja samanya untuk mematuhi penyampaian data informasi keberadaan orang asing pada setiap perusahaan yang mempekerjakannya,” ujar Kabid Inteldakim.


Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Iwan Suwanda, menilai sesuai UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mengatur kewajiban dari penjamin, hotel/penginapan untuk memberikan data/informasi keberadaan orang asing ketika diminta oleh Pejabat Imigrasi.


Pihak Harita Group yang diwakili Head Office, Taufik S., mengapresiasi terobosan dan inovasi dari Kadiv Keimigrasian, Filianto Akbar. Menurutnya, dengan adanya aplikasi e-IEDS, pihaknya merasa terbantu.


“Dengan adanya aplikasi e-IEDS ini, memangkas satu urutan (proses) birokrasi yang harus kami lakukan dalam pelaporan tenaga kerja asing yang ada di perusahaan kami yang berada di Halmahera Selatan.


Sebagai informasi, sebelum melaksanakan sosialisasi pada area PT Harita Group, seluruh tim berjumlah empat belas yang terdiri dari pejabat/pegawai tersebut melakukan swab test, dan hasilnya seluruhnya negatif.

 

Swab test tersebut sebagai upaya dan komitmen Kanwil Kemenkumham Malut mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, termasuk saat melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah Maluku Utara.

(Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 9

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 2

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 9

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 6

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 6

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 9

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 9

 

KEGIATAN DI PULAU OBI 9

Cetak