JAJARAN PEMASYARAKATAN DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM MALUKU UTARA MENGIKUTI DEKLARASI RESOLUSI PEMASYARAKATAN TAHUN 2020

DEKLARASI RESOLUSI PEMASYARAKATAN 2020

 

Ternate, Rimoi- Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta, oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di-relay secara langsung melalui media video conference di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate, yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Maluku Utara. para Pejabat Administrasi, Camat Pulau Ternate, Koramil Rayon Pulau Ternate, Kapolsek Pulau Ternate, Batalion B Sat Brimob Polda Malut, Kasipidum Kejaksaan Negeri Ternate, Kepala Puskesmas Jambula, Kepala Kelurahan Jambula serta Para Pegawai dan Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate. Kamis (16/01/20).

 

Dalam laporannya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa. Kegiatan Deklarasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang didukung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dengan pusat kegiatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. Deklarasi Resolusi Pemasayarakatan Tahun 2020 ini juga diikuti secara relay oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia melalui video conference.

 

Adapun tujuan dari kegiatan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini adalah untuk memberikan target yang jelas bagi pelaksana sehingga mudah untuk dilakukan pematauan.Disisi lain dengan adanya deklarasi ini kami mengajak para pemangku kepentingan untuk terlibat secara aktif melalui dukungan (social support), partisipasi (social patisipation) dan pengawasan (social control) dalam pencapaian target yang telah ditetapkan.

 

Lebih lanjut dalam laporannya Sri Puguh Budi Utami mendeklarasikan 15 Poin Resolusi Pemasyarakatan 2020 antara lain:
1. Berkomitmen mendorong 681 satuan kerja pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;
2. Pemberian remisi kepada 288.530 narapidana;
3. Pemberian integrasi berupa PB, CB, CMB kepada 69.358 narapidana;
4. Pemberian rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis kepada 21.540 narapidana;
5. Pemberian layanan makan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;
9. Mewujudkan zero overstaying;
10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
11. Meningkatkan PNBP sebesar 7 milyar;
12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi “anak merdeka belajar” pada 19 LPKA;
14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan;
15. Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

 

Resolusi Pemasyarakatan 2020 merupakan kebulatan tekad kami secara berkelanjutan untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah yang PASTI.

 

Pada sambutan menteri Hukum dan HAM Ri. Yasonna H.Laoly, menyampaikan bahwa.Kegiatan ini adalah bentuk kegairahan pada awal tahun sekaligus Optimisme yang coba ditabur oleh jajaran Pemasyarakatan untuk senantiasa memacu diri dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Kegiatan ini juga sekaligus ingin menangkap momentum dari semangat Deklarasi Janji Kinerja yang sebelumnya kami lakukan, tentunya dengan sasaran yang lebih spesifik dan target yang mampu menukir kepada program yang implementatif.

 

Lanjut Yasonna H.Laoly, mengatakan Tahun 2020 bukan waktunya lagi bagi Pemasyarakatan untuk terjebak pada segala pasang surut fenomena klasik yang cenderung berulang-ulang. Pemasyarakatan harus keluar dari tekanan ini. Pemasyarakatan harus mampu menghadirkan terobosan-terobasan baru guna mengatasi segala macam persoalan yang menjadi tuntutan Masyarakat. Resolusi Pemasyarakatan adalah sebuah bentuk awarenes Pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan kedepan yang dipengaruhi oleh arus Globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi. Deklarasi ini juga sebuah kebijakan responsif dari tuntutan tersebut sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layan publik. Harapnya (Humas _Malut)

 

DEKLARASI RESOLUSI PEMASYARAKATAN 2020 2

 

DEKLARASI RESOLUSI PEMASYARAKATAN 2020 2


Cetak   E-mail