WUJUDKAN LAPAS BERSIH NARKOBA, LAPAS TOBELO GELAR RAZIA INSIDENTIL

humas

 

Tobelo - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Lapas/Rutan/ Cabrutan maka Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo telah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan pemeriksaan terhadap blok hunian secara rutin untuk memastikan bahwa tidak ada perangkat yang memungkinkan terjadinya komunikasi di dalam
kamar hunian.
2. Melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo dan melakukan tindakan terhadap petugas yang terbukti telah mengkonsumsi narkoba.

Pelaksanaan Upaya Progresif dan serius pemberantasan Narkoba dan Handphone Minggu Ke-II di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo melakukan gelar razia insindentil pada hari Jum'at (11/02) pukul 07.00 WIT di area hunian Lapas Tobelo. Pelaksanaan razia tersebut diikuti oleh petugas pengamanan dan langsung dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarkatan Klas IIB Tobelo "Rizal Effendi" turut mendampingi Kalapas "Syamsi Ali" Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, "Muhammad Robo" Kasi Kamtib dan "Muhlis Marsaoly" Kasubsi Binadik dan Giatja. Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan oleh Kalapas selanjutnya langsung menuju area hunian yang diindikasi ada HP "Kegiatan razia insidentil ini terus kita laksanakan guna memberantas dan menanggulangi peredaran Narkoba dan HP di dalam Lapas" pesan "Rizal Effendi" dalam arahannya.

 

01

02


Cetak   E-mail