GELAR RAZIA INSIDENTIL, LAPAS TOBELO WUJUDKAN LANGKAH SERIUS UPAYA PEMBERANTASAN NARKOTIKA

Cover 2Tobelo, Info Pas - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkotika di Lapas/Rutan/Cabrutan maka Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo telah melaksanakan kegiatan pada Minggu Ke-III (tiga) bulan Februari sebagai berikut :

1. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo memimpin langsung pelaksanaan penggeledahan dan razia pada kamar hunian untuk menindak adanya kepimilikan dan pemakaian HP, serta barang terlarang lainnya oleh Tahanan/Narapidana.

 2. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang-barang kepemilikan yang tidak sesuai dengan pembatasan yang telah disosialisasikan.

Pelaksanaan Razia di pimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tobelo bersama Kepala Keamanan di  backup oleh petugas penjagaan Lapas Klas IIB Tobelo, razia dilakukan langsung ke blok dan kamar hunian pada Hari  Senin, tanggal 18 Februari 2018 pukul 08.00 WIT. Dari hasil razia tersebut petugas menemukan adanya kepemilikan HP dan barang-barang yang tidak sesuai dengan pembatasan yang telah disosialisasikan. Petugas langsung menyita hasil razia tersebut untuk didokumentasikan dan dijadikan sebagai barang bukti.

01

02


Cetak   E-mail