Dorong Tercapainya Program Layanan Kekayaan Intelektual, Tim Yankum Kemenkumham Malut Koordinasi ke Halmahera Barat

WhatsApp_Image_2024-04-30_at_08.00.35_91f77b89.jpg

Jailolo,-Dalam rangka pencapaian target kinerja One Village One Brand, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan kunjungan 3 agenda Koordinasi pada Wilayah Kabupaten Halmahera Barat, yaitu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Halmahera Barat, Sekolah Tinggi Pertanian Kewirasausahaan Pertanian (STPK) Banau dan Disperindagkop Halbar, Senin (29/04/2024).

WhatsApp_Image_2024-04-30_at_07.54.34_cf033e50.jpg

Upaya penyebarluasan informasi Kekayaan Intelektual, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Malut, Suhaemi Junaedi lebih awal menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim dalam memberikan pemahaman pentingnya perlindungan hak cipta dan merek dikalangan pelajar/mahasiswa dalam mendukung perkembangan dunia kreatif.

 

dd.jpg

“Hak cipta merujuk pada hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atas karya-karya mereka. Ini mencakup berbagai jenis karya, mulai dari tulisan ilmiah, musik,seni visual,film, penelitian,hingga perangkat lunak komputer. Dengan hak cipta, hasil karya kreatifitas disalahgunakan atau dicuri oleh pihak lain.” Ujar Suhaemi.

Hal yang sama tersebut disampaikan dihadapan kepala sekolah SMK Negeri 1 Halbar dan Dosen Pengampu Kewirausahaan STPK Pertanian Banau.

Kunjungan selanjutnya adalah Disperindagkop, Suhaemi Junaedi mengajak Kepala Dinas Disperindagkop, Demisius Onansis Boky agar masyarakat atau Desa mendaftarkan merek yang berpotensi meningkatkan nilai ekonomi seperti produk air kemasan, sagu, dan minyak vico. yang sudah ada atau dikelolah oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dimana belum mendaftarkan merek mereka.

Menanggapi hal tersebut, antusias Kepala Dinas Disperindagkop akan melakukan inventarisasi beberapa UMKM yang berpotensi untuk melakukan permohonan/pendaftaran merek yang dapat meningkatkan nilai ekonomi daerah Halmahera barat.

WhatsApp_Image_2024-04-30_at_09.02.11_cc8253b1.jpg

Melalui koordinasi ini diharapkan para pelajar/mahasiswa dan masyarakat wilayah kabupaten Halmahera barat dapat memahami bagaimana pentingnya perlindungan dan menghargai kekayaan intelektual sehigga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud.

(Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi)


Cetak   E-mail